Minggu, 20 Januari 2013

cerpen: Manusia dan Harapan

"Hari demi hari menanti di ujung harapan"

Demi Hari yang Menanti di Ujung Harapan
Pagi itu, ketika udara terasa basah oleh embun pagi, aku memulai rutinitas mingguanku menjelajahi kota. Dengan berbekal sepatu sport, aku pun melesat menyusuri jalan setapak sekitar rumahku. Belum 100 meter aku berlari, lagi-lagi hal yang sama seperti minggu lalu kembali terulang. Aku melihat seorang gadis muda sedang menyusuri gang sempit yang ada di pertigaan jalan besar. Hal itu menjadi hal yang aneh mengingat gang sempit yang ia masuki adalah gang buntu yang tidak ada apa-apa di dalamnya. Sangat aneh pikirku, tetapi aku berusaha tidak peduli dan melanjutkan langkah kakiku.
Sudah 3 minggu sejak hari itu, dan sudah 3 kali pula aku mendapatinya masuk ke dalam gang buntu yang sama. Rasa penasaran sudah tak mampu lagi ku tahan. Dengan sedikit keberanian, aku mengikutinya. Ketika memasuki mulut gang, aku sempat terganggu dengan jalannya yang basah dan bau sampah.
“Hei, tunggu….”. kataku.
Gadis itu mengacuhkanku dan terus menyusuri gang. Setelah aku mengikutinya sampai ujung gang, aku kembali menegurnya. Tampak dia sedikit terkejut ketika melihat wajah asingku. Aku pun mencoba mencairkan suasana.
‘Hey, kamu lagi ngapain ?” ucapku basa-basi.
Dengan wajah tanpa ekspresi, dia pun mengabaikanku dan meletakkan bungkusan kecil yang dibawanya. Beberapa saat kemudian muncul beberapa ekor anak kucing mengerubungi bungkusan tersebut.
Gadis itu mengangkat seekor anak kucing dan mulai mengelusnya. Seketika itu, untuk sesaat aku merasakan kehangatan terpancar di wajahnya. Begitu lembut, tenang dan syarat akan kebaikan. Inilah kehangatan yang telah lama hilang dari hidupku sejak ibuku meninggal 5 tahun yang lalu.
“Kucing-kucing ini dibuang pemiliknya dan tidak punya tempat tinggal lagi”. Katanya membuyarkan lamunanku.
“Ah, jadi karena itu kamu kesini setiap minggu? Untuk memberi makan mereka?” tanyaku.
“Yah begitulah, hampir setiap hari aku ke sini. Hanya ini yang dapat kulakukan untuk mereka”.
“Ehmm, o ya, aku Ramdan”.
“Irsa”. Jawabnya pendek.
Inilah perkenalan kecil kami yang merupakan awal baru dalam kehidupanku.
Tanpa terasa hari telah sore ketika aku mengakhiri bincang-bincangku dengan Irsa. Entah kenapa aku begitu tertarik dengan gadis satu ini.
***###***
Setelah beberapa kali bertemu, aku semakin akrab dengan Irsa. Di suatu sore aku mengajaknya pulang dengan motor ninja ku. Di jalan yang lengang itu, kucoba membuatnya berkesan dengan kemampuan berkendaraku. Kupacu motorku dengan kecepatan maksimal. Tanpa kusadari, mobil sedan yang ada di depanku berhenti mendadak. Dengan kecepatan seperti ini, mustahil bagiku menghentikan laju motorku. Langsung aku berinisiatif mengambil sedikit badan jalan bagian kanan untuk menghindarinya. Tiba-tiba sebuah mobil dari arah berlawanan menabrak motorku dan mementalkan aku dan Irsa sejauh beberapa meter. Seketika aku tak sadarkan diri.
Aku terbangun di ruangan serba putih yang aku yakini sebagai rumah sakit. Tiga tulang rusuk dan kaki kananku patah, serta banyak memar-memar di sekujur tubuhku. Lalu bagaimana dengan Irsa ? aku begitu shock dan tak percaya dengan semua ini. Irsa tidak selamat.
Tidak hanya perasaan sedih, aku juga merasa kecewa, marah, gundah dan menyesal dengan semua yang terjadi. Ketika pemakaman Irsa berlangsung, aku sedikit terkejut melihat banyaknya orang yang datang. Terutama karena kebanyakan dari mereka adalah anak-anak yatim piatu disekitar rumah Irsa.
Memang, aku baru mengenal Irsa selama tiga minggu, dan hanya dalam selang waktu itu aku merasa telah sangat mengenalnya, aku tidak meragukan keramahan dan kabaikan hatinya. Namun ternyata dia lebih dari yang kubayangkan. Selama ini dia tidak hanya peduli terhadap lingkungannya, ia juga ternyata aktif mengurusi anak-anak itu. Mulai dari makan, hingga sekolah mereka. Aku kagum sekaligus malu padanya. Kagum karena kesediaannya untuk berbagi dengan orang lain dan malu karena selama ini aku hanya memikirkan diriku sendiri. Aku sadar bahwa selama ini aku hidup sebagai pecundang yang tidak berarti.
Aku termenung dan berpikir jika Irsa hidup demi anak-anak itu, lantas aku hidup demi apa? Demi siapa?. Sekarang aku tidak punya siapa-siapa di hidupku, kecuali Irsa, Irsa Damayanti Dewi. Jadi aku putuskan akan hidup demi Irsa dan harapan-harapannya akan dunia.
Aku tidak lagi gundah, karena aku punya alasan untuk hidup. Dengan langkah pincang aku meninggalkan pemakaman sambil berucap dalam hati “demi dunia .… demi Irsa Damayanti .… wanita yang ku cintai”.

Tulisan: Perbandingan Ideologi Komunis, Liberal dan Pancasila



Perbandingan Ideologi Komunis, Liberal dan Pancasila

Definisi Ideologi
Definisi memang penting. Itu sebabnya Ibnu Sina pernah berkomentar:
Tanpa definisi, kita tidak akan pernah bisa sampai pada konsep.
Karena itu menurut beliau, sama pentingnya dengan silogisme (baca : logika berfikir yang benar) bagi setiap proposisi (dalil atau pernyataan) yang kita buat.
Mabda’ atau ideologi secara etimologis adalah mashdar mimi dari kata bada’ayabdau bad’an wa mabda’an yang berarti permulaan. Secara terminologis berarti pemikiran mendasar yang dibangun diatas pemikiran-pemikiran (cabang )[dalam Al-Mausu’ah al-Falsafiyah, entry al-Mabda’]. Al-Mabda’(ideologi) : pemikiran mendasar (fikrah raisiyah) dan patokan asasi (al-qaidah al-asasiyah) tingkah laku. Dari segi logika al-mabda’ adalah pemahaman mendasar dan asas setiap peraturan [lihat catatan tepi kitab Ususun Nahdhah ar-Rasyidah, hal 36]
IDEOLOGI KOMUNISME
Komunisme adalah sebuah ideologi. Penganut paham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifesto politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.
Komunisme pada awal kelahiran adalah sebuah koreksi terhadap paham kapitalisme di awal abad ke-19, dalam suasana yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi dan yang lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi. Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya, muncul beberapa faksi internal dalam komunisme antara penganut komunis teori dan komunis revolusioner yang masing-masing mempunyai teori dan cara perjuangan yang berbeda dalam pencapaian masyarakat sosialis untuk menuju dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat utopia.
IDE DASAR
Istilah komunisme sering dicampuradukkan dengan komunis internasional. Komunisme atau Marxisme adalah ideologi dasar yang umumnya digunakan oleh partai komunis di seluruh dunia. sedangkan komunis internasional merupakan racikan ideologi ini berasal dari pemikiran Lenin sehingga dapat pula disebut “Marxisme-Leninisme”.
Dalam komunisme perubahan sosial harus dimulai dari pengambil alihan alat-alat produksi melalui peran Partai Komunis. Logika secara ringkasnya, perubahan sosial dimulai dari buruh atau yang lebih dikenal dengan proletar (lihat: The Holy Family [1]), namun pengorganisasian Buruh hanya dapat berhasil dengan melalui perjuangan partai. Partai membutuhkan peran Politbiro sebagai think-tank. Dapat diringkas perubahan sosial hanya bisa berhasil jika dicetuskan oleh Politbiro.
Komunisme sebagai anti-kapitalisme menggunakan sistem partai komunis sebagai alat pengambil alihan kekuasaan dan sangat menentang kepemilikan akumulasi modal pada individu. pada prinsipnya semua adalah direpresentasikan sebagai milik rakyat dan oleh karena itu, seluruh alat-alat produksi harus dikuasai oleh negara guna kemakmuran rakyat secara merata, Komunisme memperkenalkan penggunaan sistem demokrasi keterwakilan yang dilakukan oleh elit-elit partai komunis oleh karena itu sangat membatasi langsung demokrasi pada rakyat yang bukan merupakan anggota partai komunis karenanya dalam paham komunisme tidak dikenal hak perorangan sebagaimana terdapat pada paham liberalisme.
Secara umum komunisme berlandasan pada teori Materialisme Dialektika dan Materialisme Historis oleh karenanya tidak bersandarkan pada kepercayaan mitos, takhayul dan agama dengan demikian tidak ada pemberian doktrin pada rakyatnya, dengan prinsip bahwa “agama dianggap candu” yang membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran ideologi lain karena dianggap tidak rasional serta keluar dari hal yang nyata (kebenaran materi).

Komunis Internasional
Komunis internasional sebagai teori ideologi mulai diterapkan setelah meletusnya Revolusi Bolshevik di Rusia tanggal 7 November 1917. Sejak saat itu komunisme diterapkan sebagai sebuah ideologi dan disebarluaskan ke negara lain. Pada tahun 2005 negara yang masih menganut paham komunis adalah Tiongkok, Vietnam, Korea Utara, Kuba dan Laos. Komunis internasional adalah teori yang disebutkan oleh Karl Marx.
Maoisme
Ideologi komunisme di Tiongkok agak lain daripada dengan Marxisme-Leninisme yang diadopsi bekas Uni Soviet. Mao Zedong menyatukan berbagai filsafat kuno dari Tiongkok dengan Marxisme yang kemudian ia sebut sebagai Maoisme. Perbedaan mendasar dari komunisme Tiongkok dengan komunisme di negara lainnya adalah bahwa komunisme di Tiongkok lebih mementingkan peran petani daripada buruh. Ini disebabkan karena kondisi Tiongkok yang khusus di mana buruh dianggap sebagai bagian tak terpisahkan dari kapitalisme.
Indonesia dan komunisme
Indonesia pernah menjadi salah satu kekuatan besar komunisme dunia. Kelahiran PKI pada tahun 1920an adalah kelanjutan fase awal dominasi komunisme di negara tersebut, bahkan di Asia. Tokoh komunis nasional seperti Tan Malaka misalnya. Ia menjadi salah satu tokoh yang tak bisa dilupakan dalam perjuangan di berbagai negara seperti di Cina, Indonesia, Thailand, dan Filipina. Bukan seperti Vietnam yang mana perebutan kekuatan komunisme menjadi perang yang luar biasa. Di Indonesia perubuhan komunisme juga terjadi dengan insiden berdarah dan dilanjutkan dengan pembantaian yang banyak menimbulkan korban jiwa. Dan tidak berakhir disana, para tersangka pengikut komunisme juga diganjar eks-tapol oleh pemerintahan Orde Baru dan mendapatkan pembatasan dalam melakukan ikhtiar hidup mereka.
Sejarah Komunisme Di Indonesia
Komunisme di Indonesia memiliki sejarah yang kelam, kelahirannya di Indonesia tak jauh dengan hadirnya para orang-orang buangan dari Belanda ke Indonesia dan mahasiswa-mahasiswa jebolannya yang beraliran kiri. Mereka di antaranya Sneevliet, Bregsma, dan Tan Malaka (yang terahir masuk setelah SI Semarang sudah terbentuk). Alasan kaum pribumi yang mengikuti aliran tersebut dikarenakan tindakan-tindakannya yang melawan kaum kapitalis dan pemerintahan, selain itu iming-iming propaganda PKI juga menarik perhatian mereka. Gerakan Komunis di Indonesia diawali di Surabaya, yakni di dalam diskusi intern para pekerja buruh kereta api Surabaya yang dikenal dengan nama VSTP. Awalnya VSTP hanya berisikan anggota orang Eropa dan Indo Eropa. saja, namun setelah berkembangnya waktu, kaum pribumi pun ikut di dalamnya. Salah satu anggota yang menjadi besar adalah Semaoen kemudian menjadi ketua SI Semarang. Komunisme Indonesia mulai aktif di Semarang, atau sering disebut dengan Kota Merah setelah menjadi basis PKI di era tersebut. Hadirnya ISDV dan masuknya para pribumi berhaluan kiri ke dalam SI (Sarekat Islam) menjadikan komunis sebagian cabangnya karena hak otonomi yang diciptakan Pemerintah Hindia Belanda atas organisasi lepas menjadi salah satu ancaman bagi pemerintah. ISDV menjadi salah satu organisasi yang bertanggung jawab atas banyaknya pemogokan buruh di Jawa. Konflik dengan SI pusat di Yogyakarta membuat personel organisasi ini keluar dari keanggotaan SI, setelah disiplin partai atas usulan Haji Agus Salim disahkan oleh pusat SI. Namun ISDV yang berganti nama menjadi PKI semakin kuat saja dan di antara pemimpin mereka dibuang keluar Hindia Belanda. Kehancuran PKI fase awal ini bermula dengan adanya Persetujuan Prambanan yang memutuskan akan ada pemberontakan besar-besaran di seluruh Hindia Belanda. Tan Malaka yang tidak setuju karena komunisme di Indonesia kurang kuat mencoba menghentikannya. Namun para tokoh PKI tidak mau menggubris usulan itu kecuali mereka yang ada di pihak Tan Malaka. Pemberontakan itu terjadi pada tahun 1926-1927 yang berakhir dengan kehancuran PKI dengan mudah oleh pemerintah Hindia Belanda. Para tokoh PKI menganggap kegagalan itu karena Tan Malaka mencoba menghentikan pemberontakan dan memengaruhi cabang PKI untuk melakukannya.
Gerakan PKI lahir pula pada masa Perang Kemerdekaan Indonesia yang diawali oleh kedatangan Muso secara misterius dari Uni Sovyet ke Negara Republik (Saat itu masih beribu kota di Yogyakarta). Sama seperti Soekarno dan tokoh pergerakan lain, Muso berpidato dengan lantang di Yogyakarta dengan kepercayaannya yang murni komunisme. Disana ia juga mendidik calon-calon pemimpin PKI seperti D.N. Aidit. Musso dan pendukungnya kemudian menuju ke Madiun. Disana ia dikabarkan mendirikan Negara Indonesia sendiri yang berhalauan komunis. Gerakan ini didukung oleh salah satu menteri Soekarno, Amir Syarifuddin yang tidak jelas ideologinya. Divisi Siliwangi akhirnya maju dan mengakhiri pemberontakan Muso ini. Beberapa ilmuwan percaya bahwa ini adalah konflik intern antarmiliter Indonesia pada waktu itu.
Pasca Perang Kemerdekaan Indonesia tersebut PKI menyusun kekuatannya kembali. Didukung oleh Soekarno yang ingin menyatukan semua aspek masyarakat Indonesia saat itu, dimana antar ideologi menjadi musuh masing-masing, PKI menjadi salah satu kekuatan baru dalam politik Indonesia. Permusuhan itu tidak hanya terjadi di tingkat atas saja, melainkan juga di tingkat bawah dimana tingkat anarkisme banyak terjadi antara tuan tanah dan para kaum rendahan. Namun Soekarno menjurus ke kiri dan menganak-emaskan PKI. Akhirnya konflik dimana-mana terjadi. Ada suatu teori bahwa PKI dan militer yang bermusuhan akan melakukan kudeta. Yakni PKI yang mengusulkan Angkatan Perang Ke 5 (setelah AURI, ALRI, ADRI dan Kepolisian) dan isu penyergapan TNI atas Presiden Soekarno saat ulang tahun TNI. Munculah kecurigaan antara satu dengan yang lain. Akhirnya dipercaya menjadi sebuah insiden yang sering dinamakan Gerakan 30 September.
Ada kemungkinan Indonesia menjadi negara komunis andai saja PKI berhasil berkuasa di Indonesia. Namun hal tersebut tidak menjadi kenyataan setelah terjadinya kudeta dan peng-kambing hitaman komunisme sebagai dalang terjadinya insiden yang dianggap pemberontakan pada tahun 1965 yang lebih dikenal dengan Gerakan 30 September. Hal ini juga membawa kesengsaraan luar biasa bagi para warga Indonesia dan anggota keluarga yang dituduh komunis meskipun belum tentu kebenarannya. Diperkirakan antara 500.000 sampai 2 juta jiwa manusia dibunuh di Jawa dan Bali setelah peristiwa Gerakan 30 September. Hal ini merupakan halaman terhitam sejarah negara Indonesia. Para tertuduh yang tertangkap kebanyakan tidak diadili dan langsung dihukum. Setelah mereka keluar dari ruang hukuman mereka, baik di Pulau Buru atau di penjara, mereka tetap diawasi dan dibatasi ruang geraknya dengan penamaan Eks Tapol.
Semenjak jatuhnya Presiden Soeharto, aktivitas kelompok-kelompok komunis, marxis, dan haluan kiri lainnya mulai kembali aktif di lapangan politik Indonesia, walaupun belum boleh mendirikan partai karena masih dilarang oleh pemerintah.

Komunisme di Indonesia
Era pre-Perang Kemerdekaan RI
Pascaperang Perang Kemerdekaan RI
Setelah Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959, politik luar negeri Indonesia cenderung lebih condong ke Blok Timur (Blok Komunis). Mengapa seperti itu? Karena Indonesia lebih banyak melakukan kerja sama dengan negara komunis seperti Uni Soviet, Kamboja, Vietnam, RRC, maupun Korea Utara. Berikut ini adalah langkah-langkah politik luar negeri Indonesia pada masa Demokrasi Terpimpin: Presiden Soekarno menyampaikan pandangan politik dunia yang berlawanan, yaitu OLDEFO (Old Established Forces), dan NEFO (New Emerging Forces), Indonesia membentuk Poros Jakarta-Peking dan Poros Jakarta-Phnompenh-Hanoi-Peking-Pyongyang yang membuat Indonesia termasuk dalam Negara Blok Timur, Konfrontasi dengan Malaysia yang berujung dengan keluarnya Indonesia dari PBB.
Apakah Komunisme Telah Mati?
Banyak orang yang mengira komunisme ‘mati’ dengan bubarnya Uni Soviet di tahun 1991, yang diawali dengan keputusan Presiden Mikhail Gorbachev. Namun komunisme yang murni belum pernah terwujud dan tak akan terwujud selama revolusi lahir dalam bentuk sosialisme (Uni Soviet dan negara-negara komunis lainnya). Dan walaupun komunis sosialis hampir punah, partai komunis tetap ada di seluruh dunia dan tetap aktif memperjuangkan hak-hak buruh, pelajar dan anti-imperialisme. Komunisme secara politis dan ekonomi telah dilakukan dalam berbagai komunitas, seperti Kepulauan Solentiname di Nikaragua.
Seperti yang digambarkan Anthony Giddens, komunisme dan sosialisme sebenarnya belum mati. Ia akan menjadi hantu yang ingin melenyapkan kapitalisme selamanya. Saat ini di banyak negara, komunisme berubah menjadi bentuk yang baru. Baik itu Kiri Baru ataupun komunisme khas seperti di Kuba dan Vietnam. Di negara-negara lain, komunisme masih ada di dalam masyarakat, namun kebanyakan dari mereka membentuk oposisi terhadap pemerintah yang berkuasa.

IDEOLOGI LIBERALISME
Liberalisme adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Liberalisme tumbuh dari konteks masyarakat Eropa pada abad pertengahan. Ketika itu masyarakat ditandai dengan dua karakteristik berikut. Anggota masyarakat terikat satu sama lain dalam suatu sistem dominasi kompleks dan kukuh, dan pola hubungan dalam system ini bersifat statis dan sukar berubah.
Suatu ideologi dapat digolongkan doktriner apabila ajaran-ajaran yang terkandung dalam ideologi itu dirumuskan secara sistematis dan terinci dengan jelas, diindoktrinasikan kepada warga masyarakat, dan pelaksanaannya diawasi secara ketat oleh aparat partai atau aparat pemerintah. Biasanya sistem nilai atau ideologi yang diperkenankan hidup dalam masyarakat seperti ini hanyalah ideologi yang doktriner tersebut. Akan tetapi, apabila ajaran-ajaran yang terkandung dalam ideologi tersebut tidak dirumuskan secara sistematis dan terinci, melainkan dirumuskan secara umum (prinsip-prinsipnya saja) maka ideologi tersebut digolongkan sebagai ideologi pragmatis. Dalam hal ini, ideologi itu tidak diindoktrinasikan, tetapi disosialisasikan secara fungsional melalui kehidupan keluarga, sistem pendidikan, sistem ekonomi, kehidupan agama dan sistem politik. Atas dasar itu, pelaksanaannya tidak diawasi oleh aparat partai atau pemerintah, melainkan dengan pengaturan kelembagaan. Maksudnya, siapa saja yang tidak menyesuaikan diri dengan nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi tidak akan hidup secara wajar. Liberalisme merupakan salah satu contoh ideologi pragmatis. Biasanya tidak satu ideologi saja yang diperkenankan berkembang dalam masyarakat ini, tetapi ada satu yang dominan.
Liberalisme sebagai suatu ideologi pragmatis muncul pada abad pertengahan di kalangan masyarakat Eropa. Masyarakat Eropa pada saat itu secara garis besar terbagi atas dua, yakni kaum aristokrat dan para petani. Kaum aristokrat diperkenankan untuk memiliki tanah, golongan feodal ini pula yang menguasai proses politik dan ekonomi, sedangkan para petani berkedudukan sebagai penggarap tanah yang dimiliki oleh patronnya, yang harus membayar pajak dan menyumbangkan tenaga bagi sang patron. Bahkan di beberapa tempat di Eropa, para petani tidak diperkenankan pindah ke tempat lain yang dikehendaki tanpa persetujuan sang patron (bangsawan). Akibatnya, mereka tidak lebih sebagai milik pribadi sang patron. Sebaliknya, kesejahteraan para penggarap itu seharusnya ditanggung oleh sang patron. Industri dikelola dalam bentuk gilde-gilde yang mengatur secara ketat, bagaimana suatu barang diproduksi, berapa jumlah dan distribusinya. Kegiatan itu dimonopoli oleh kaum aristokrat. Maksudnya, pemilikan tanah oleh kaum bangsawan, hak-hak istimewa gereja, peranan politik raja dan kaum bangsawan, dan kekuasaan gilde-gilde dalam ekonomi merupakan bentuk-bentuk dominasi yang melembaga atas individu. Dalam konteks perkembangan masyarakat itu muncul industri dan perdagangan dalam skala besar, setelah ditemukan beberapa teknologi baru. Untuk mengelola industri dan perdagangan dalam skala besar-besaran ini jelas diperlukan buruh yang bebas dan dalam jumlah yang banyak, ruang gerak yang leluasa, mobilitas yang tinggi dan kebebasan berkreasi. Kebutuhan-kebutuhan baru itu terbentur pada aturan-aturan yang diberlakukan secara melembaga oleh golongan feodal. Yang membantu golongan ekonomi baru terlepas dari kesukaran itu ialah munculnya paham liberal.
Liberalisme tidak diciptakan oleh golongan pedagang dan industri, melainkan diciptakan oleh golongan intelektual yang digerakkan oleh keresahan ilmiah dan artistik umum pada zaman itu. Keresahan intelektual tersebut disambut oleh golongan pedagang dan industri, bahkan hal itu digunakan untuk membenarkan tuntutan politik yang membatasi kekuasaan bangsawan, gereja dan gilde-gilde. Mereka tidak bertujuan semata-mata untuk dapat menjalankan kegiatan ekonomi secara bebas, tetapi juga mencari keuntungan yang sebesar-besarnya. Masyarakat yang terbaik (rezim terbaik), menurut paham liberal adalah yang memungkinkan individu mengembangkan kemampuan-kemampuan individu sepenuhnya. Dalam masyarakat yang baik, semua individu harus dapat mengembangkan pikiran dan bakat-bakatnya. Hal ini mengharuskan para individu untuk bertanggung jawab pada segala tindakannya baik itu merupakan sesuatu untuknya atau seseorang. Seseorang yang bertindak atas tanggung jawab sendiri dapat mengembangkan kemampuan bertindak. Menurut asumsi liberalisme inilah, John Stuart Mill mengajukan argumen yang lebih mendukung pemerintahan berdasarkan demokrasi liberal. Dia mengemukakan tujuan utama politik ialah mendorong setiap anggota masyarakat untuk bertanggung jawab dan menjadi dewasa. Hal ini hanya dapat terjadi manakalah mereka ikut serta dalam pembuatan keputusan yang menyangkut hidup mereka. Oleh karena itu, walaupun seorang raja yang bijaksana dan baik hati, mungkin dapat membuat putusan yang lebih baik atas nama rakyat dari pada rakyat itu sendiri, bagaimana pun juga demokrasi jauh lebih baik karena dalam demokrasi rakyat membuat sendiri keputusan bagi diri mereka, terlepas dari baik buruknya keputusan tersebut. Jadi, ciri-ciri ideologi liberal sebagai berikut :
  • Pertama, demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang lebih baik.
  • Kedua, anggota masyarakat memiliki kebebasan intelektual penuh, termasuk kebebasan berbicara, kebebasan beragama dan kebebasan pers.
  • Ketiga, pemerintah hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas. Keputusan yang dibuat hanya sedikit untuk rakyat sehingga rakyat dapat belajar membuat keputusan untuk diri sendiri.
  • Keempat, kekuasaan dari seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang buruk. Oleh karena itu, pemerintahan dijalankan sedemikian rupa sehingga penyalahgunaan kekuasaan dapat dicegah. Pendek kata, kekuasaan dicurigai sebagai hal yang cenderung disalahgunakan, dan karena itu, sejauh mungkin dibatasi.
  • Kelima, suatu masyarakat dikatakan berbahagia apabila setiap individu atau sebagian besar individu berbahagia. Walau masyarakat secara keseluruhan berbahagia, kebahagian sebagian besar individu belum tentu maksimal. Dengan demikian, kebaikan suatu masyarakat atau rezim diukur dari seberapa tinggi indivivu berhasil mengembangkan kemampuan-kemampuan dan bakat-bakatnya. Ideologi liberalisme ini dianut di Inggris dan koloni-koloninya termasuk Amerika Serikat.
Pemikiran liberal (liberalisme) berkembang sejak masa Reformasi Gereja dan Renaissans yang menandai berakhirnya Abad Pertengahan (abad V-XV). Disebut liberal, yang secara harfiah berarti bebas dari batasan (free from restraint), karena liberalisme menawarkan konsep kehidupan yang bebas dari pengawasan gereja dan raja. Ini berkebalikan total dengan kehidupan Barat Abad Pertengahan ketika gereja dan raja mendominasi seluruh segi kehidupan manusia.
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu. Oleh karena itu paham liberalisme lebih lanjut menjadi dasar bagi tumbuhnya kapitalisme.
Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas. Bandingkan Oxford Manifesto dari Liberal International: “Hak-hak dan kondisi ini hanya dapat diperoleh melalui demokrasi yang sejati. Demokrasi sejati tidak terpisahkan dari kebebasan politik dan didasarkan pada persetujuan yang dilakukan dengan sadar, bebas, dan yang diketahui benar (enlightened) dari kelompok mayoritas, yang diungkapkan melalui surat suara yang bebas dan rahasia, dengan menghargai kebebasan dan pandangan-pandangan kaum minoritas.
Masyarakat yang terbaik (rezim terbaik), menurut paham liberalisme adalah yang memungkinkan individu mengembangkan kemampuan-kemampuan individu sepenuhnya. Dalam masyarakat yang baik semua individu harus dapat mengembangkan pikiran dan bakat-bakatnya. Hal ini mengharuskan para individu untuk bertanggung jawab atas tindakannya, dan tidak menyuruh seseorang melakukan sesuatu untuknya atau seseorang untuk mengatakan apa yang harus dilakukan.
Ciri-ciri ideologi liberalisme
1. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang lebih baik
2. Anggota masyarakat memiliki kebebasan intelektual penuh, termasuk kebebasan
berbicara, kebebasan beragama dan kebebasan pers.
3. Pemerintah hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas. Keputusan
yang dibuat hanya sedikit untuk rakyat sehingga rakyat dapat belajar membuat
keputusan diri sendiri.
4. Kekuasaan dari seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang buruk.
5. Semua masyarakat dikatakan berbahagia apabila setiap individu atau sebagian terbesar individu berbahagia.
6. Hak-hak tertantu yang tidak dapat dipindahkan dan tidak dapat dilanggar oleh kekuasaan manapun..
Ideologi Liberalisme Terbentuk
Ajaran liberalisme ortodoks sangat mewarnai pemikiran para The Founding
Father Amerika seperti George Wythe, Patrick Henry, Benjamin Franklin, ataupun
Thomas Jefferson
Negara yang menganut Ideologi Liberalisme
Beberapa Negara di Benua Amerika yang menganut ideology liberalisme Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay dan Venezuela. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme juga danut oleh negara Aruba, Bahamas, Republik Dominika, Greenland, Grenada, Kosta Rika, Puerto Rico dan Suriname.
Masih banyak lagi negara-negara yang menganut Ideologi Liberalisme di benua lainnya.
IDEOLOGI PANCASILA
Sebagaimana kita ketahui berbarengan bahwa pancasila dengan resmi yudiris ada didalam alinea iv pembukaan uud 1945. di samping pengertian resmi menurut hukum atau resmi yudiris jadi pancasila juga memiliki wujud serta juga memiliki isi dan makna ( unsur-unsur yang menyusun pancasila tersebut ). Pas 64 th. usia pancasila, sepatutnya jadi warga negara indonesia kembali menyelami kandungan nilai-nilai luhur tersebut.

Ketuhanan (Religiusitas)
·        Nilai religius yaitu nilai yang terkait dengan keterikatan individu dengan suatu hal yang dianggapnya mempunyai kemampuan sakral, suci, agung dan mulia. mengerti ketuhanan jadi pandangan hidup yaitu mewujudkan masyarakat yang beketuhanan, yaitu membangun masyarakat indonesia yang mempunyai jiwa ataupun motivasi untuk meraih ridlo tuhan didalam tiap-tiap perbuatan baik yang dikerjakannya. Dari sudut pandang etis keagamaan, negara berdasar ketuhanan yang maha esa itu yaitu negara yang menjamin kemerdekaan setiap penduduknya buat memeluk agama dan beribadat menurut agama dan keyakinan masing-masing. Dari basic ini juga, bahwa satu keharusan untuk masyarakat warga indonesia jadi masyarakat yang beriman pada tuhan, dan masyarakat yang beragama, apa pun agama dan kepercayaan mereka.
Kemanusiaan (Moralitas)
·        Kemanusiaan yang adil dan beradab, yaitu pembentukan satu kesadaran perihal kedisiplinan, jadi asas kehidupan, karena tiap-tiap manusia memiliki potensi untuk jadi manusia prima, yakni manusia yang beradab. Manusia yang maju peradabannya pasti lebih gampang terima kebenaran dengan tulus, lebih barangkali buat mengikuti tata langkah dan pola kehidupan masyarakat yang teratur, dan mengetahui hukum universal. Kesadaran inilah sebagai motivasi membangun kehidupan masyarakat dan alam semesta untuk meraih kebahagiaan dengan usaha gigih, dan bisa diimplementasikan didalam wujud sikap hidup yang serasi penuh toleransi dan damai.
Persatuan (Kebangsaan) indonesia
·        Persatuan yaitu paduan yang terdiri atas bagian-bagian, kehadiran indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan hanya untuk bersengketa. Bangsa indonesia ada untuk mewujudkan kasih sayang pada seluruh suku bangsa dari sabang sampai marauke. Persatuan indonesia, bukan hanya sesuatu sikap ataupun pandangan dogmatik dan sempit, tetapi kudu jadi usaha untuk lihat diri sendiri dengan lebih objektif dari dunia luar. Negara kesatuan republik indonesia terbentuk didalam proses histori perjuangan panjang dan terdiri dari berbagai macam kelompok suku bangsa, tetapi perbedaan tersebut tidak untuk dipertentangkan namun justru jadikan persatuan indonesia.
Permusyawaratan dan Perwakilan
·        Jadi makhluk sosial, manusia memerlukan hidup berdampingan dengan orang lain, didalam interaksi itu umumnya terjadi kesepakatan, dan saling menghormati satu sama lain atas basic tujuan dan keperluan berbarengan. Prinsip-prinsip kerakyatan sebagai dambaan utama buat membangkitkan bangsa indonesia, mengerahkan potensi mereka didalam dunia moderen, yaitu kerakyatan yang dapat mengendalikan diri, tabah menguasai diri, walau ada didalam kancah pergolakan hebat untuk menciptakan perubahan dan pembaharuan. Hikmah kebijaksanaan yaitu keadaan sosial yang menampilkan rakyat berpikir didalam step yang lebih tinggi jadi bangsa, dan membebaskan diri dari belenggu pemikiran berazaskan kelompok dan aliran spesifik yang sempit.
Keadilan Sosial
·        Nilai keadilan yaitu nilai yang menjunjung norma menurut ketidak berpihakkan, keseimbangan, dan pemerataan terhadap satu perihal. Mewujudkan keadilan sosial untuk semua rakyat indonesia adalah dambaan bernegara dan berbangsa. Itu seluruh berarti mewujudkan kondisi masyarakat yang bersatu dengan organik, di mana tiap-tiap anggotanya memiliki peluang yang sama untuk tumbuh dan berkembang dan studi hidup pada kekuatan aslinya. Semua usaha diarahkan pada potensi rakyat, memupuk perwatakan dan peningkatan mutu rakyat, hingga kesejahteraan terwujud dengan merata.
Semoga dengan adanya pengertian dan makna dari ideologi pancasila ini bisa berguna dan bermanfaat khusunya bagi anda yang membutuhkan informasi ini. Pancasila dijadikan ideologi dikerenakan, pancasila mempunyai nilai-nilai falsafah mendasar dan rasional. pancasila sudah teruji kokoh dan kuat jadi basic saat mengatur kehidupan bernegara. tak hanya itu, pancasila juga adalah bentuk dari konsensus nasional lantaran negara bangsa indonesia ini yaitu sesuatu negara modern yang disepakati oleh pendiri negara republik indonesia lantas nilai kandungan pancasila dilestarikan dari generasi ke generasi.

Sabtu, 19 Januari 2013

Manusia dan Harapan

Manusia dan Harapan

A. PENGERTIAN HARAPAN.

Setiap manusia mempunyai harapan yang berbeda-beda. Manusia tanpa adanya harapan berarti manusia itu mati dalam hidup. Orang yang meninggal sekalipun mempunyai harapan, biasanya berupa pesan-pesan kepada ahli warisnya. Harapan tersebut tergantung pada pengetahuan, pengalaman, lingkungan hidup, dan kemampuan masing-masing. Berhasil atau tidaknya suatu harapan tergantung pada usaha orang yang mempunyai harapan itu sendiri. Harapan berasal dari kata harap yang berarti keinginan supaya sesuatu terjadi, sehingga harapan berarti sesuatu yang diinginkan dapat terjadi. Dengan demikian harapan menyangkut masa depan kita.

B. HARAPAN DAN CITA-CITA

Harapan hampir mirip dengan cita-cita, hanya saja biasanya cita-cita itu adalah sesuatu yang diinginkan setinggi-tingginya, sedangkan harapan itu tidak terlalu muluk. Meskipun demikian, harapan dan cita-cita memiliki kesamaan, yaitu :
1. Keduanya menyangkut masa depan karena belum terwujud.
2. Pada umumnya baik cita-cita maupun harapan adalah menginginkan hal yang lebih baik atau lebih meningkat.

C. SEBAB-SEBAB MANUSIA MEMPUNYAI HARAPAN

Ada 2 hal yang menyebabkan seseorang memiliki harapan, yaitu :
1. Dorongan Kodrat
Kodrat adalah sifat, keadaan atau pembawaan alamiah yang sudah terwujud dalam diri manusia sejak manusia itu diciptakan oleh Tuhan.
Dorongan kodrat menyebabkan manusia mempunyai keinginan atau harapan, misalnya menangis, tertawa, sedih, dan bahagia.
Dalam diri manusia masing-masing sudah terjelma sifat, kodrat pembawaan dan kemampuan untuk hidup bergaul, hidup bermasyarakat, dan hidup bersama dengan manusia lain.
Dengan kodrat inilah, manusia memiliki harapan.
2. Dorongan Kebutuhan Hidup
Manusia memiliki kebutuhan hidup, umumnya adalah kebutuhan jasmani dan rohani. Untuk memenuhi kebutuhan itu manusia harus bekerja sama dengan manusia lain. Hal ini disebabkan karena kemampuan manusia sangat terbatas baik kemampuan fisik maupun kemampuan berpikirnya.
Menurut Abraham Maslow, sesuai dengan kodratnya, harapan atau kebutuhan manusia itu adalah :
a. Kelangsungan hidup (survival).
b. Keamaanan (safety).
c. Hak dan kewajiban untuk mencintai dan dicintai (be loving and loved).
d. Diakui lingkungan (status).
e. Perwujudan cita-cita (self-actualization).
Dengan adanya dorongan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup maka manusia mempunyai harapan. Karena pada hakekatnya harapan itu adalah keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

D. PENGERTIAN KEPERCAYAAN

Kepercayaan berasal dari kata percaya, artinya mengakui atau meyakini akan kebenaran. Kepercayaan adalah hal-hal yang berhubungan dengan pengakuan atau keyakinan akan kebenaran.
Ada jenis pengetahuan yang dimiliki seseorang, bukan karena hasil penyelidikan sendiri, melainkan karena diterima orang lain. Kebenaran pengetahuan yang didasarkan atas orang lain itu disebabkan karena orang itu dipercaya. Dalam agama terdapat kebenaran-kebenaran yang dianggap diwahyukan artinya diberikan Tuhan, baik langsung atau tidak langsung kepada manusia.
Dasar kepercayaan adalah kebenaran. Sumber kebenaran adalah manusia. Kepercayaan itu dapat dibedakan atas :
1. Kepercayaan Pada Diri Sendiri
Kepercayaan kepada diri sendiri itu ditanamkan setiap pribadi manusia. Percaya kepada diri sendiri pada hakekatnya adalah kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Kepercayaan Kepada Orang Lain
Kepercayaan kepada orang lain itu sudah tentu percaya kepada terhadap kata hatinya, atau terhadap kebenarannya. Karena ada ucapan yang berbunyi ” orang dipercaya karena ucapannya”.

3. Kepercayaan Kepada Pemerintah
Pandangan demokratis mengatakan bahwa kedaulatan adalah dari rakyat, dan milik rakyat. Rakyat adalah negara dan rakyat itu menjelma pada negara. Seseorang mempunyai arti hanya dalam masyarakat, dan negara. Hanya negara sebagai keutuhan (totalitas) yang ada, sehingga kedaulatan mutlak pada negara. Satu-satunya yang mempunyai hak adalah negara. Manusia perseorangan tidak mempunyai hak, tetapi hanya kewajiban.
Karena itu jelaslah bagi kita, baik teori maupun pandangan teokratis atau demokratis negara pemerintah itu benar, karena Tuhan adalah sumber kebenaran. Sehingga wajar jika manusia sebagai warga negara percaya kepada negara dan pemerintah.
5. Kepercayaan Kepada Tuhan
Kepercayaan kepada Tuhan yang maha kuasa itu amat penting, karena keberadaan manusia itu bukan dengan sendirinya, tetapi diciptakan oleh Tuhan. Kepercayaan itu amat penting karena merupakan tali kuat yang dapat menghubungkan manusia dengan Tuhannya. Kepercayaan berarti keyakinan dan pengakuan akan kebenaran adanya Tuhan. Oleh karena itu, jika manusia ingin memohon pertolongan kepadaNya, maka manusia harus percaya kepada Tuhan.

E. KEBENARAN

Kebenaran sangat penting bagi manusia, karena memiliki arti khusus bagi hidupnya. Kebenaran merupakan fokus dari segala pikiran, sikap dan perasaan.
Menurut Dr. Yuyun Suriasumantri dalam bukunya “Filsafat Ilmu” sebuah pengantar populer, ada 3 teori kebenaran, yaitu :
1. Teori Koherensi atau Konsistensi
Yaitu suatu pernyataan dianggap benar bila pernyataan tersebut bersifat koherensi atau konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang dianggap benar.

2. Teori Korespondensi
Yaitu suatu teori yang menjalankan bahwa suatu pernyataan benar jika materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berkoresponden (berhubungan) dengan obyek yang dituju oleh pernyataan tersebut.

3. Teori Pragmatis
Kebenaran suatu pernyataan diukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan praktis.

STUDI KASUS :  
 Manusia mempunyai harapan dan kepercayaan masing-masing. Dengan adanya harapan manusia jadi mempunyai suatu arti hidup di dunia ini. Harapan setiap manusia pasti ingin menjadi sukses dan hidup bahagia. Untuk menjadi sukses n hidup bahagia setiap manusia mempunyai jalan yg berbeda untuk mencapai nya ada yg dengan jalan lurus dan juga ada yang dengan melalui jalan berbelok-belok. Hidup ini tak selama nya lurus seperti apa yang kita harapkan, ada saja liku-liku dalam kehidupan. Satu hal lagi, apabila kita mau mewujudkan harapan itu dengan kenyataan nya kita harus mempunyai rasa suatu kepercayaan di dalam hati kita karena itu salah satu dasar untuk kita mencapai sukses. 

OPINI :
Setiap manusia harus mempunyai sebuah harapan di dalam hidupnya karena kalau tidak ada harapan berarti sm saja orang itu telah mati dalam hidupnya. Harapan manusia itu semuanya sama yaitu mereka ingin menjadi sukses dan bahagia di dalam kehidupan nya. Untuk mencapai itu semua, manusia tidak bisa hanya cuma dengan omongan di mulut saja tapi harus di buktikan dengan perbuatan dan tindakan nya. Harus di dasari juga dengan rasa kepercayaan dari diri kita sendiri maupun orang lain. Dan harus percaya juga dengan kebesaran allah karena tanpa bantuan beliau usaha kita akan percuma maka dari itu kita harus terus berdoa dan mendekatkan diri kepadanya.


SUMBER :
http://gerryghost.wordpress.com/2011/05/24/manusia-dan-harapan/