Rabu, 08 Mei 2013

Wawasan Nusantara



Wawasan Nusantara

Ø  1. 1      Pengertian Wawasan Nusantara
       Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Ø  1.2       Perbatasan Negara Indonesia Darat Maupun Laut dengan Negara Lainnya

Indonesia memiliki wilayah yang cukup luas yang tentunya memiliki wilayah perbatasan yang secara langsung maupun tidak langsung berbatasa dengan negara lain. Indonesia merupakan negara kepulauan dengan garis pantai sekitar 81.900 kilometer, memiliki wilayah perbatasan dengan banyak negara baik perbatasan darat (kontinen) maupun laut (maritim). Dua pertiga dari wilayah Indonesia adalah laut, implikasinya, hanya ada tiga perbatasan darat dan sisanya adalah perbatasan laut. Perbatasan laut Indonesia berbatasan dengan 10 negara diantaranya Malaysia, Singapura, Filipina, India, Thailand, Vietnam, Republik Palau, Australia, Timor Leste, dan Papua Nugini. Sedangkan untuk wilayah darat, Indonesia berbatasan langsung dengan tiga negara, yakni Malaysia, Papua Nugini, danTimor Leste dengan panjang garis perbatasan darat secara keseluruhan adalah 2914,1 km. Luasnya wilayah perbatasan laut dan darat Indonesia tentunya membutuhkan dukungan sistem manajemen perbatasan yang terorganisir dan profesional, baik itu ditingkat pusat maupun daerah. Akan tetapi minimnya infrastruktur di kawasan perbatasan telah menunjukkan bahwa pemerintah tidak memiliki sebuah sistem manajemen perbatasan yang baik. Adapun batas-batas wilayah laut Indonesia dengan negara-negara tetangga meliputi:
 (1) batas laut teritorial,
 (2) batas zona tambahan, 
(3) batas perairan ZEE, dan 
(4) batas landas kontinen. 
Yang dimaksud laut teritorial adalah wilayah kedaulatan suatu negara pantai yang meliputi ruang udara dan laut serta tanah di bawahnya sejauh 12 mil laut yang diukur dari garis pangkal. Zona tambahan mencakup wilayah perairan laut sampai ke batas 12 mil laut di luar laut teritorial atau 24 mil laut diukur dari garis pangkal. ZEE adalah suatu wilayah perairan laut di luar dan berdampingan dengan laut teritorial yang lebarnya tidak lebih dari 200 mil laut dari garis pangkal; yang mana suatu negara pantai (coastal state) memiliki hak atas kedaulatan untuk eksplorasi, konservasi, dan pemanfaatan sumber daya alam. Landas kontinen suatu negara meliputi dasar laut dan tanah di bawahnya yang menyambung dari laut teritorial negara pantai melalui kelanjutan alamiah dari wilayah daratannya sampai ujung terluar tepian kontinen. Indonesia memiliki sepuluh negara tetangga yang berbatasan, yakni Malaysia, Singapura, Thailand, India, Filipina, Vietnam, Papua Nugini, Australia, Palau dan Timor Leste. Semoga bermanfaat.

Ø  1.3       Arti Kepulauan Bagi Bangsa Indonesia

 
Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki keuntungan sekaligus kerugian. Keuntungannya, Indonesia menjadi pintu lalu lintas internasional, laut maupun udara. Selain itu, dengan potensi sumber daya alam melimpah, Indonesia ibarat Istana di dalamnya tersimpan harta karun, menggoda siapa pun untuk datang bekerja sama mengeruk atau mencuri harta itu. Kerugiannya, wilayah ini mudah dimasuki.

Negara kepulauan identik dengan pariwisata. Indonesia memiliki banyak keanekaragaman adat istiadat, bahasa, agama, baju daerah, tarian, alat musik, dan yang lainya menjadi penunjang pariwisata di Indonesia. Dengan beribu – ribu pulau Indonesia menyajikan wisata yang sangat beraneka ragam dan keindahannya luar biasa. Keindahan alam indonesia sangat di dukung dengan iklim yang bagus, sebagai negara tropis.
Dengan segala kelebihan dan kekurangan sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki harapan besar menjadi bangsa yang  maju, hingga menjadi salah satu negara maju didunia. Keunggulan indonesia sebenarnya terletak di semua bidang, ibarat sebuah pedang indonesia saat ini masih dalam fase bijih besi seperti korea dan singapura atau bahkan china pada masa lampau,fase pertama indonesia akan maju adalah melalui cpo, kemudian akan terjadi peningkatan sumber daya manusia besar-besaran ketika sudah melewati masanya peak ,coba analisa ahli/sarjana teknologi informasi indonesia yang saat ini cukup memiliki daya saing,dan hal itu akan semakin bertambah,dan gelombang yang paling dahsyat adalah ketika indonesia pada revolusi industri tahap 4 (pendidikan, informasi,hiburan,software dan lain sebagainya), Bukan pemerintah yang akan memulai revolusi industri di indonesia tapi masyrakat indonesia itu sendiri, negeri ini bisa berdiri karena rakyat tanpa rakyat negeri bukanlah sebuah negeri.

Ø  1.4       Hal-hal yang Membahayakan Keutuhan Wilayah Indonesia
Ada beberapa kondisi yang membahayakan keutuhan wilayah Indonesia khususnya yang terjadi pada pulau-pulau terluar biasanya adalah daerah terpencil, miskin bahkan tidak berpenduduk dan jauh dari perhatian pemerintah. Keberadaan pulau-pulau ini secara geografis sangatlah strategis, karena berdasarkan pulau inilah batas negara kita ditentukan. Pulau-pulau ini seharusnya mendapatkan perhatian dan pengawasan serius agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapat menggangu keutuhan wilayah Indonesia, khususnya pulau yang terletak di wilayah perbatasan dengan negara negara yang tidak/ belum memiliki perjanjian (agreement) dengan Indonesia. Ada beberapa kondisi yang membahayakan keutuhan wilayah jika terjadi pada pulau-pulau terluar, diantaranya :
1. Hilangnya pulau secara fisik akibat abrasi, tenggelam, atau karena kesengajaan manusia.
2. Hilangnya pulau secara kepemilikan, akibat perubahan status kepemilikan akibat pemaksaan militer atau sebagai sebuah ketaatan pada keputusan hukum seperti yang terjadi pada kasus berpindahnya status kepemilikan Sipadan dan Ligitan dari Indonesia ke Malaysia
3. Hilang secara sosial dan ekonomi, akibat praktek ekonomi dan sosial dari masyarakat di pulau tersebut. Misalnya pulau yang secara turun temurun didiami oleh masyarakat dari negara lain.
Ø  1.5       Asal-Usul Provinsi ke-34 di Indonesia
Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara Atasi Ancaman Hilangnya Wilayah. Pembentukan provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) –terpisah dari Kalimantan Timur– adalah untuk mengatasi ancaman hilangnya wilayah karena pengamanan kawasan perbatasan menghadapi kendala keterbatasan aparat, serta kelemahan prasarana perhubungan yang dihadapkan dengan wilayah terlalu luas. “Dengan terbentuk Kaltara, maka secara otomotis terbentuk sejumlah lembaga setingkat provinsi misalnya kejati, kapolda dan korem. Selama ini, wilayah utara Kaltim paling rawan kasus penyelundupan, tebang liar , pencurian ikan, penambangan liar. Sementara aparat keamanan beralasan menghadapi masalah dengan keterbatasan personel, peralatan dan keuangan akibat terlalu luasnya wilayah yang dikawal,” kata Bupati Bulungan, Budiman Arifin yang dihubungi di Tanjung Selor.
Bupati Bulungan yang didampingi Kepala Bagian Humas Pemkab Bulungan, Yahdian Noor menjelaskan bahwa untuk merealisasikan pembentukan Kaltara, maka telah digelar pertemuan yang melibatkan lima bupati/walikota wilayah utara itu di Bulungan. “Kaltara mendesak terbentuk karena salah satu arti strategisnya, yakni penanganan wilayah perbatasan yang terabaikan akibat wilayah Kaltim begitu luas dengan kondisi pengamanan serta terbatas baik personil, serta prasarana dan sarana perhubungan,” papar dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar