A.
Pengertian Kebudayaan dan Peradaban
1. Kebudayaan
pengertian dari “Kebudayaan” dan “Peradaban” secara umum maka keduanya adalah
hampir mirip akan tetapi sebenarnya memiliki makna yang berbeda. Kebudayaan
melahirkan peradaban dan peradaban lahir dari kebudayaan, dan tidak ada manusia
yang tidak berbudaya karena tidak ada manusia yang hidup sendirian. Dari karena
itulah maka sekelompok manusia yang membentuk masyarakat pasti melahirkan
sebuah kebudayaan yang berkembang menjadi peradaban.
Kata
”kebudayaan” berasal dari (bahasa Sansekerta) buddayah yang merupakan bentuk
jamak dari kata “budhi” yang berarti budi atau akal. Kebudayaan diartikan
sebagai “hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal”. Menurut
Koentjaraningrat, kebudayaan adalah keseluruhan manusia dari kelakuan dan hasil
yang harus didapatkannya dengan belajar, dan semua itu tersusun dalam kehidupan
masyarakat.
Senada
dengan Koentjaraningrat adalah apa yang didefinisikan oleh Selo Soemardjan dan
Soelaeman Soenardi, dalam bukunya Setangkai Bunga Sosiologi (Jakarta:Yayasan
Badan Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 1964), hal 113,
merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, cipta, dan rasa masyarakat.
Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan
jasmaniah (material culture) yang diperlukan oleh manusia untuk menguasai alam
sekitarnya agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk keperluan
masyarakat.
“Kebudayaan”
dalam bahasa Inggris disebut culture. Sebuah istilah yang relatif baru karena
istilah ‘culture’ sendiri dalam bahasa Inggris baru muncul pada pertengahan
abad ke-19. Sebelum tahun 1843 para ahli anthropologi memberi arti kebudayaan
sebagai cara mengolah tanah, usaha bercocok tanam, sebagaimana tercermin dalam
istilah agriculture dan holticulture.
Hal
ini dapat dimengerti karena istilah culture berasal dari bahasa Latin colere
yang berarti pemeliharaan, pengolahan tanah pertanian. Dalam arti kiasan kata
itu juga diberi arti “pembentukan dan
pemurnian jiwa”.Seorang
antropolog lain, E.B. Tylor (1871), dalam bukunya yang berjudul Primitive
Culture (New York; Brentano’s, 1924), hal 1, pernah mencoba memberikan definisi
mengenai kebudayaan sebagai yaitu; “Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup
pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan lain
kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia
sebagai anggot masyarakat”
2.
Peradaban
Adapun
istilah “peradaban” dalam bahasa Inggris disebut civilization. Istilah
peradaban ini sering dipakai untuk menunjukkan pendapat dan penilaian kita
terhadap perkembangan kebudayaan. Pada waktu perkembangan kebudayaan mencapai
puncaknya yang berwujud unsur-unsur budaya yang halus, indah, tinggi, sopan,
luhur, dan sebagainya, maka masyarakat pemilik kebudayaan tersebut dikatakan
telah memiliki peradaban yang tinggi.
Seperti
yang diungkapkan Arnold Toynbee “The Disintegrations of Civilization” dalam
Theories of Society, (New York, The Free Press, 1965), hal. 1355, peradaban
adalah kebudayaan yang telah mencapai taraf perkembangan teknologi yang sudah
lebih tinggi.
Pengertian yang lain menyebutkan bahwa peradaban adalah kumpulan seluruh hasil budi daya manusia, yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, baik fisik (misalnya bangunan, jalan), maupun non-fisik (nilai-nilai, tatanan, seni budaya, maupun iptek).
Pengertian yang lain menyebutkan bahwa peradaban adalah kumpulan seluruh hasil budi daya manusia, yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, baik fisik (misalnya bangunan, jalan), maupun non-fisik (nilai-nilai, tatanan, seni budaya, maupun iptek).
Huntington
memberi definisi bahwa peradaban adalah sebuah identitas terluas dari budaya,
yang teridentifikasi melalui unsur-unsur obyektif umum, seperti bahasa,
sejarah, agama, kebiasaan, institusi, maupun melalui identifikasi diri yang
subyektif. Berangkat dari definisi ini, maka masyarakat Amerika –khususnya
Amerika Serikat- dan Eropa yang sejauh ini disatukan oleh bahas, budaya dan
agama dapat diklasifikasikan sebagai satu peradaban, yakni peradaban barat.
Lebih
lanjut Huntington menyatakan bahwa term “Barat”, secara universal, digunakan
untuk menunjuk pada apa yang disebut dunia Kristen Barat. Dengan demikian,
“Barat” merupakan sebuah peradaban yang dipandang sebagai “penunjuk arah” dan
tidak diidentikkan dengan nama orang-orang tertentu, agama, atau wilayah
geografis. Akan tetapi pengidentifikasian ini mengangkat peradaban dari
historitas, wilayah geografis, dan konteks kulturalnya. Secra historis,
peradaban Barat adalah peradaban Eropa, namun di era modern ini yang dimaksud
dengan peradaban Barat adalah peradaban Eroamerika (Euroamerican) atau Atlantik
Utara.
Mengenai
pertentangan antara budaya Barat dan budaya Timur, Kun Maryati dan Juju
Suryawaty menagatakan: “Dalam masyarakat dunia, ada pandangan yang menganggap
budaya Barat sebagai budaya progresif atau maju yang sarat dengan kedinamisan
(hot culture). Sebaliknya, budaya Timur diidentikkan dengan budaya yang dingin
dan kurang dinamis (cold culture). Pertentangan ini cenderung Eropa-sentris
sehingga mengakibatkan westernisasi di berbagai bidang kehidupan”.
Dengan
demikian, maka sebuah bangunan yang indah sebagai karya arsitektur mempunyai
dua dimensi yang saling melengkapi: dimensi seni dan falsafahnya berakar pada
kebudayaan, sedangkan kecanggihan penggunaan material dan pengolahannya
merupakan hasil peradaban. Dengan kata lain, kebudayaan ialah apa yang kita
dambakan, sedangkan peradaban ialah apa yang kita pergunakan. Kebudayaan
tercermin dalam seni, bahasa, sastra, aliran pemikiran, falsafah dan agama,
bentuk-bentuk spritualitas dan moral yang dicita-citakan, falsafah dan
ilmu-ilmu teoritis. Peradaban tercermin dalam politik praktis, ekonomi,
teknologi, ilmu-ilmu terapan, sopan santun pergaulan, pelaksanaan hukum dan
undang-undang.
Sejalan
dengan pemikiran Spranger ini adalah Effat al-Syarqawi yanhg mengartikan
“kebudayaan” sebagai khazanah sejarah suatu bangsa/masyarakat yang tercermin
dalam pengakuan/kesaksiannya dan nilai-nilainya, yaitu kesaksian dan
nilai-nilai yang menggariskan bagi kehidupan suatu tujuan ideal dan makna
rohaniah yang dalaam, bebas dari kontradiksi ruang dan waktu. Dengan kata lain,
“kebudayaan” adalah struktur intuitif yang mengandung nilai-nilai rohaniah
tertinggi, yang menggerakkan suatu masyarakat melalui falsafah hidup, wawasan
moral, citarasa estetik, cara berpikir, pandangan dunia (weltanschaung) dan
sistem nilai-nilai.
Adapun
“peradaban” ialah khazanah pengetahuan terapan yang dimaksudkan untuk
mengangkat dan meninggikan manusia agar tidak menyerah terhadap kondisi-kondisi
di sekitarnya. Di sini ‘peradaban’ meliputi semua pengalaman praktis yang
diwarisi dari satu generasi ke generasi lain. Peradaban tampak dalam bidang
fisika, kimia, kedokteran, astronomi, ekonomi, politik praktis, fiqih
mu’amalah, dan semua yang berkaitan dengan penggunaan ilmu terapan dan
teknologi.
B. Wujud kebudayaan dan unsur- unsurnya
Semua kebudayaan senantiasa bergerak
karena ia dinamis karena sebaenarnya gerak kebudayaan adalah gerak manusia itu
sendiri. Gerak atau dinamika manusia sesama manusia, atau dari satu daerah
kebudayaan ke daerah lain, baik disengaja atau tidak seperti migrasi atau
pengungsian dengan sebab-sebab tertentu. Dinamika ini membawa kebudayaan dari
suatu masyarakat ke masyarakat lain yang menyebabkan terjadinya akulturasi.
Proses
akulturasi kebudayaan dalam sejarah umat manusia telah terjadi pada umat atau
bangsa-bangsa terdahulu. Adakalanya kebudayaan yang dibawa dapat dengan mudah
diterima oleh masyarakat setempat dan adakalanya ditolak, bahkan ada sekelompok
individu yang tetap tidak menerima kebudayaan asing walaupun mayoritas kelompok
individu di sekelilingnya sudah menjadikan kebudayaan tersebut bagian dari
kebudayaannya.
Pada umumnya unsur-unsur kebudayaan
asing yang mudah diterima adalah:
Ø Unsur kebudayaan kebendaan seperti
alat-peralatan yang terutama sangat mudah dipakai dan dirasakan sangat
bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya, contohnya adalah alat
tulis-menulis yang banyak dipergunakan orang Indonesia yang diambil dari
unsur-unsur kebudayaan Barat.
Ø Unsur-unsur yang terbukti membawa
manfaat besar misalnya radio transistor yang banyak membawa kegunaan terutama
sebagai alat mass-media.
Ø Unsur-unsur yang dengan mudah
disesuaikan dengan keadaan masyarakat yang menerima unsur-unsur tersebut,
seperti mesin penggiling padi yang dengan biaya murah serta pengetahuan teknis
yang sederhana, dapat digunakan untuk melengkapi pabrik-pabrik penggilingan.
Unsur-unsur
kebudayaan yang sulit diterima oleh suatu masyarakat adalah misalnya:
Unsur yang menyangkut sistem kepercayaan seperti ideologi, falsafah hidup dan lain-lain,
Unsur-unsur yang dipelajari pada taraf pertama proses sosialisasi. Contoh yang paling mudah adalah soal makanan pokok suatu masyarakat. Nasi sebagai makanan pokok sebagian besar msayarakat Indonesia sukar sekali diubah dengan makanan pokok yang lain.
Unsur yang menyangkut sistem kepercayaan seperti ideologi, falsafah hidup dan lain-lain,
Unsur-unsur yang dipelajari pada taraf pertama proses sosialisasi. Contoh yang paling mudah adalah soal makanan pokok suatu masyarakat. Nasi sebagai makanan pokok sebagian besar msayarakat Indonesia sukar sekali diubah dengan makanan pokok yang lain.
Unsur-unsur
kebudayaan digolongkan kepada unsur besar dan unsur kecil yang lazimnya disebut
dengan istilah culture universal karena di setiap penjuru dunia manapun
kebudayaan tersebut dapat ditemukan seperti pakaian, tempat tinggal dan lain
sebagainya. Beberapa orang sarjana telah mencoba merumuskan unsur-unsur pokok
kebudayaan. Seperti Melville J. Herskovits, Bronislaw Malinowski, C. Kluckhohn
dan Prof. Koentjaraningrat.
Melville
J. Herskovitz menyebutkan ada empat unsur pokok kebudayaan, yaitu:
Alat-alat
teknologi,
Sistem
ekonomi
Keluarga,dan
Kekuasaan
politik.
Bronislaw Malinowski menyatakan ada
empat unsur pokok kebudayaan yang meliputi:
- Sistem norma-norma yang memungkinkan kerja sama antar para anggota masyarakat agar menyesuaikan dengan alam sekelilingnya,
- Organisasi ekonomi
- Alat dan lembaga atau petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama), dan
- Organisasi kekuatan (politik).
Kliucckhohn menyebutkan ada tujuh
unsur kebudayan, yaitu:
- Sistem mata pencaharian hidup,
- Sistem peralatan dan teknologi,
- Sistem organisasi kemasyarakatan,
- Sistem pengetahuan,
- Bahasa,
- Kesenian, dan
- Sistem religi dan upacara keagamaan.
C. Hubungan antar Manusia, Masyarakat dengan Kebudayaan
Dalam hal membahas tentang hubungan antara
manusia, masyarakat, dan kebuayaan
ketiganya saling berhubungan satu sama lain . Masyarakat adalah suatu organisasi manusia yang saling
berhubungan dengan kebudayaan. Mc Iver pakar sosiologi politik pernah mengatakan:”Manusia
adalah makhluk yang dijerat oleh jaring – jaring yang dirajutnya sendiri”.
Jaring – jaring itu adalah kebudayaan. Mc Iver ingin mengatakan bahwa
kebudayaan adalah sesuatu yang diciptakan oleh masyarakat tetapi pada gilirannya merupakan
suatu kekuatan yang mengatur bahkan memaksa manusia untuk melakukan tindakan
dengan “pola tertentu”. Kebudayaan bahkan bukan hanya merupakan
kekuatan dari luar diri manusia tetapi bisa tertanam dalam kepribadian individu
.
Dengan demikian kebudayaan merupakan kekuatan pembentuk pola
sikap dan perilaku manusia dari luar dan dari dalam. Unsur paling sentral dalam
suatu kebudayaan adalah nilai – nilai yang merupakan suatu konsepsi tentang apa
yang benar atau salah (nilai moral), baik atau buruk (nilai etika) serta indah
atau jelek (nilai estetika). Dari sistem nilai inilah kemudian tumbuh norma
yang merupakan patokan atau rambu – rambu yang mengatur perilaku manusia di
dalam masyarakat.
Dari uraian
tersebut diatas jelas sekali bahwa kebudayaan merupakan unsur paling dasar
(basic) dari suatu masyarakat, sehingga sampai sekarang sebahagian sosiolog dan
antropolog masih menganut faham cultural determinism yaitu bahwa sikap, pola
perilaku manusia dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaannya.
Lawrence Harrison dalam bukunya “Culture Matters” menggambarkan
bagaimana nilai – nilai
budaya mempengaruhi kemajuan maupun kemunduran manusia (Harrison, 2000). Samuel Huntington memberi contoh bahwa pada
tahun 1960-an Ghana dan Korea Selatan memiliki kondisi ekonomi yang kurang
lebih sama. Tiga puluh tahun kemudian Korea telah menjadi Negara maju, tetapi
Ghana hampir tidak mengalami kemajuan apapun dan saat ini GNP perkapitanya
hanya seperlimabelas Korea Selatan. Ini disebabkan karena bangsa Korea (selatan) memiliki nilai – nilai budaya
tertentu seperti hemat, kerja keras, disiplin
dan sebagainya. Semua ini tidak dimiliki masyarakat Ghana.
Secara umum
kebudayaan dapat didefinisikan sebagai suatu sistem pengetahuan, gagasan, ide,
yang dimiliki oleh suatu kelompok manusia, yang berfungsi sebagai pengarah bagi
mereka yang menjadi warga kelompok itu dalam bersikap dan bertingkah laku.
Karena berfungsi sebagai pedoman dalam bersikap dan bertingkah laku, maka pada
dasarnya kebudayaan mempunyai kekuatan untuk memaksa pendukungnya untuk
mematuhi segala pola acuan yang digariskan oleh kebudayaan itu.
Dalam konteks Negara, kebudayaan merupakan sebuah penentu
penting bagi kemampuan suatu Negara untuk makmur, oleh karena budaya membentuk
pemikiran orang – orang mengenai resiko, penghargaan dan kesempatan. Sementara
itu disisi lain, pembangunan pada dasarnya merupakan proses aktivitas yang
bersifat kontinyu dan terencana yang ditujukan untuk merubah dan meningkatkan
kualitas kehidupan sosial ekonomi kearah yang lebih baik dan wajar dari waktu ke waktu.
D. Pengaruh Budaya Barat Terhadap Budaya Nasional
Masuknya
budaya asing ke indonesia disebabkan salah satunya karena adanya krisis
globalisasi yang meracuni indonesia. Pengaruh tersebut berjalan sangat cepat
dan menyangkut berbagai bidang kehidupan. Tentu saja pengaruh tersebut akan
menghasilkan dampak yang sangat luas pada sistem kebudayaan masyarakat. Begitu
cepatnya pengaruh budaya asing tersebut menyebabkan terjadinya goncangan
budaya(culture shock), yaitu suatu keadaan dimana masyarakat tidak mampu
menahan berbagai pengaruh kebudayaan yang datang dari luar sehingga
terjadi ketidakseimbangan dalam kehidupan masyarakat yang bersangkutan.
Adanya penyerapan unsur budaya luar yang di lakukan secara cepat dan tidak melalui suatu proses internalisasi yang mendalam dapat menyebabkan terjadinya ketimpangan antara wujud yang di tampilkan dan nilai-nilai yang menjadi landasannya atau yang biasa disebut ketimpangan budaya.
Adanya penyerapan unsur budaya luar yang di lakukan secara cepat dan tidak melalui suatu proses internalisasi yang mendalam dapat menyebabkan terjadinya ketimpangan antara wujud yang di tampilkan dan nilai-nilai yang menjadi landasannya atau yang biasa disebut ketimpangan budaya.
Teknologi
yang berkembang pada era globasisasi ini mempengaruhi karakter sosial dan
budaya dari lingkungan sosial . Menurut Soerjono Soekanto (1990) masuknya
budaya asing ke indonesia mempunyai pengaruh yang sangat peka serta memiliki
dampak positif dan negatif.
1) Dampak Positif
Modernisasi yang terjadi di Indonesia yaitu pembangunan yang terus berkembang di Indonesia dapat merubah perekonomian indonesia dan mencapai tatanan kehidupan bermasyarakat yang adil, maju, dan makmur. Hal tersebut dihaarapkan akan mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera baik batin, jasmani dan rohani.
1) Dampak Positif
Modernisasi yang terjadi di Indonesia yaitu pembangunan yang terus berkembang di Indonesia dapat merubah perekonomian indonesia dan mencapai tatanan kehidupan bermasyarakat yang adil, maju, dan makmur. Hal tersebut dihaarapkan akan mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera baik batin, jasmani dan rohani.
2) Dampak Negatif
Budaya
yang masuk ke Indonesia seperti cara berpakaian, etika, pergaulan dan yang
lainnya sering menimbulkan berbagai masalah sosial diantaranya;
kesenjangan sosial ekonomi, kerusakan lingkungan hidup, kriminalitas, dan
kenakalan remaja.
a) Kesenjangan Sosial Ekonomi
a) Kesenjangan Sosial Ekonomi
Kesenjangan sosial
ekonomi adalah suatu keadaan yang tidak seimbang di bidang sosial dan ekonomi
dalam kehidupan masyarakat. Artinya ada jurang pemisah yang lebar antara si
kaya dan si miskin, akibat tidak meratanya pembangunan. Apabila jurang pemisah
ini tidak segera
ditanggulangi dan menimbulkan kecemburuan masyarakat sosial yang dapat menyebabkan keresahan dalam massyarakat. Kesenjangan sosial itu sendiri akan mengakibatkan hal- hal berikut ini:
• Lahirnya kelompok kelompok sosial tertentu seperti adanya pengamen yang banyak berkeliaran di jalanan yang menyebabkan masyarakat terganggu dan keberadaan pengamen tersebut sering menimbulkan masalah yang dapat meresahkan masyarakat sekitar disamping itu juga terdapat kelompok pengangguran yang semakin hari semakin meningkat jumlahnya dan jika tidak dtanggulangi secara cepat maka akan menimbulkan kasus atau kriminalitas
b) Kerusakan Lingkungan Hidup
ditanggulangi dan menimbulkan kecemburuan masyarakat sosial yang dapat menyebabkan keresahan dalam massyarakat. Kesenjangan sosial itu sendiri akan mengakibatkan hal- hal berikut ini:
• Lahirnya kelompok kelompok sosial tertentu seperti adanya pengamen yang banyak berkeliaran di jalanan yang menyebabkan masyarakat terganggu dan keberadaan pengamen tersebut sering menimbulkan masalah yang dapat meresahkan masyarakat sekitar disamping itu juga terdapat kelompok pengangguran yang semakin hari semakin meningkat jumlahnya dan jika tidak dtanggulangi secara cepat maka akan menimbulkan kasus atau kriminalitas
b) Kerusakan Lingkungan Hidup
Pencemaran
yang terjadi di lingkungan masyarakat menimbulkan dampak sebagai berikut:
• Polusi udara, menyebabkan sesak nafas,mata pedih, dan pandangan mata kabur.
• Polusi tanah, menyebabkan lahan pertanian menjadi rusak.
• Polusi air, menyebabkan air tidak bersih dan tidak sehat isi.
c) Masalah Kriminalitas
• Polusi udara, menyebabkan sesak nafas,mata pedih, dan pandangan mata kabur.
• Polusi tanah, menyebabkan lahan pertanian menjadi rusak.
• Polusi air, menyebabkan air tidak bersih dan tidak sehat isi.
c) Masalah Kriminalitas
Kriminalitas
adalah perbuatan yang melanggar hukum atau hal- hal yang bersifat kejahatan,
seperti korupsi, pencurian, perkelahian, pembunuhan, pemerkosaan dan lainnya.
Dalam kriminologi kejahatan disebabkan karena adanya kondisi dan proses- proses
sosial yang sama yang menghasilkan perilaku sosial lainnya. Artinya, terdapat
hubungan antara variasi angka kejahatan dan variasi organisasi – organisasi
sosial dimana kejahatan tersebut terjadi.sebagaimana dikatakan E.H. Sutherland
( dalam Soejono Soekamto, 1990: 367) kriminalitas (perilaku jahat) merupakan
proses asosiasi diferensial, karena apa yang dipelajari dalam proses tersebut
sebagai akibat interaksi dalam pola dan perilaku yang jahat.
d) Kenakalan Remaja
d) Kenakalan Remaja
Kenakalan
remaja adalah penyimpangan perilaku yang dilakukan generasi muda (sekelompok
remaja). Misalnya tawuran, perusakan barang milik masyarakat, penyimpangan
seksual, dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang. Kenakalan
remaja dapat disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu faktor internal dan
eksternal.
1. Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari remaja atau keadaan pribadi remaja itu sendiri. Misalnya, pembawaan sikap negatif dan suka dikendalikan yang juga mengarah pada perbuatan nakal. Selain itu, kenakalan remaja dapat disebabkan karena adanya pemenuhan kebutuhan pokok yang tidak seimbang dengan keinginan remaja sehingga menimbulkan konflik pada dirinya dan kurang mampunya si remaja itu menyesuaikan diri dengan lingkungan.
2. Faktor eksternal, yaitu faktor yang berasal dari luar diri remaja itu artinya, berasal dari lingkungan hidup remaja tersebut. Misalnya kehidupan keluarga, pendidikan di sekolah, pergaulan, dan media massa. Seseorangyang hidup dalam keluarga yang tidak harmonis cenderung akan memepnyai perilaku yang kurang baik dan menyimpang dari norma dan nilai yang berada pada masyarakat. Misalnya seorang anak yang sering melihat orang tuanya bertengkar dapat melarikan diri pada obat-obatan karena ia tidak tahan melihat pertengkaran orang tuanya.
1. Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari remaja atau keadaan pribadi remaja itu sendiri. Misalnya, pembawaan sikap negatif dan suka dikendalikan yang juga mengarah pada perbuatan nakal. Selain itu, kenakalan remaja dapat disebabkan karena adanya pemenuhan kebutuhan pokok yang tidak seimbang dengan keinginan remaja sehingga menimbulkan konflik pada dirinya dan kurang mampunya si remaja itu menyesuaikan diri dengan lingkungan.
2. Faktor eksternal, yaitu faktor yang berasal dari luar diri remaja itu artinya, berasal dari lingkungan hidup remaja tersebut. Misalnya kehidupan keluarga, pendidikan di sekolah, pergaulan, dan media massa. Seseorangyang hidup dalam keluarga yang tidak harmonis cenderung akan memepnyai perilaku yang kurang baik dan menyimpang dari norma dan nilai yang berada pada masyarakat. Misalnya seorang anak yang sering melihat orang tuanya bertengkar dapat melarikan diri pada obat-obatan karena ia tidak tahan melihat pertengkaran orang tuanya.
E. Kebudayaan dan Agama
Budaya diperoleh melalui belajar.
Tindakan-tindakan yang dipelajari antara lain cara makan, minum, berpakaian,
berbicara, bertani, bertukang, berrelasi dalam masyarakat adalah budaya. Tapi
kebudayaan tidak saja terdapat dalam soal teknis tapi dalam gagasan yang
terdapat dalam pikiran yang kemudian terwujud dalam seni, tatanan masyarakat,
etos kerja dan pandangan hidup. Yojachem Wach berkata tentang pengaruh agama
terhadap budaya manusia yang immaterial bahwa mitologis hubungan kolektif
tergantung pada pemikiran terhadap Tuhan. Interaksi sosial dan keagamaan
berpola kepada bagaimana mereka memikirkan Tuhan, menghayati dan membayangkan
Tuhan (Wach, 1998:187).
Lebih tegas dikatakan Geertz (1992:13), bahwa wahyu
membentuk suatu struktur psikologis dalam benak manusia yang membentuk
pandangan hidupnya, yang menjadi sarana individu atau kelompok individu yang
mengarahkan tingkah laku mereka. Tetapi juga wahyu bukan saja menghasilkan
budaya immaterial, tetapi juga dalam bentuk seni suara, ukiran, bangunan.
Faktor kondisi yang objektif menyebabkan terjadinya budaya
agama yang berbeda-beda walaupun agama yang mengilhaminya adalah sama. Nuansa
yang terjadi pada Islam yang tumbuh dalam masyarakat di mana pengaruh Hinduisme
yang kuat dengan yang tidak adalah sangat berbeda. Jadi budaya juga
mempengaruhi agama. Budaya agama tersebut akan terus tumbuh dan berkembang
sejalan dengan perkembangan kesejarahan dalam kondisi objektif dari kehidupan
penganutnya (Andito, ed, 1998:282).Tapi hal pokok bagi semua agama adalah bahwa
agama berfungsi sebagai alat pengatur dan sekaligus membudayakannya dalam arti
mengungkapkan apa yang ia percaya dalam bentuk-bentuk budaya yaitu dalam bentuk
etis, seni bangunan, struktur masyarakat, adat istiadat dan lain-lain. Jadi ada
pluraisme budaya berdasarkan kriteria agama. Hal ini terjadi karena manusia
sebagai homoreligiosus merupakan insan yang berbudidaya dan dapat berkreasi
dalam kebebasan menciptakan pelbagai objek realitas dan tata nilai baru
berdasarkan inspirasi agama.
Memecahkan kedudukan nisbah antara kebudayaan dan agama
adalah essensial dan fundamental sekali, karena masalah tersebut merupakan
pemecahan akar/cabang berbagai persoalan lainnya dari masalah terpokok
termaksud di atas.
Ada
beberapa pendirian mengenai nisbah antara agama dan kebudayaan, yaitu:
- Pendapat pertama: agama adalah bagian dari kebudayaan, jadi kebudayaan mencakup agama.
- Pendapat kedua: Kebudayaan adalah bagian dari agama, jadi agma mencakup kebudayaan.
Agama samawi dan agam kebudayaan tidak saling mencakup. Pada
prinsipnya yang satu tidak merupakan bagian dari pada agama yang lainnya,
masing-masing berdiri sendiri. Antara keduannya tentu saja dapat saling
berhubungan erat seperti yang kita saksikan dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagaimana hubungan pasangan suami-istri, yang dapat melahirkan putra, namun
suami bukan bagian dari istri, demikian pula sebaliknya.
Agama Budaya, Agama Kebudayaan, Agama Filsafat ialah Agama
Bumi, ialah agama hasil ciptaan manusia. Kebudayaan Agama adalah kebudayaan
yang dilandasi oleh ajaran agama tertentu, seperti Kebudayaan Islam, Kebudayaan
Yahudi, Kebudayaan Nasrani, Kebudayaan Hindu, Kebudayaan Konghucu, dan lain
sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar