PAHAM KEKUASAAN DAN GEOPOLITIK
Paham kekuasan dan geopolitik menurut
beberapa para ahli yang mengemukakan sebagai berikut:
A.
Paham kekuasaan
Paham
kekuasaan menurut beberapa para ahli yaitu :
TEORI-TEORI
KEKUASAAN
Wawasan
nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut
oleh negara yang bersangkutan.
1.
Paham-Paham Kekuasaan
a.
Machiavelli (abad XVII)
Sebuah negara itu akan bertahan apabila
menerapkan dalil-dalil:
1. Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan
segala cara dihalalkan
2. Untuk menjaga kekuasaan rezim,
politik adu domba (devide et empera) adalah sah.
3. Dalam dunia politik,yang kuat pasti
dapat bertahan dan menang.
b.
Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Perang dimasa depan merupakan perang
total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional.
Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik
dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan
teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam
menduduki dan menjajah negara lain.
c.
Jendral Clausewitz (abad XVIII)
Jendral Clausewitz sempat diusir pasukan
Napoleon hingga sampai Rusia dan akhirnya dia bergabung dengan tentara
kekaisaran Rusia. Dia menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul “Vom
Kriegen” (tentang perang). Menurut dia perang adalah kelanjutan politik dengan
cara lain. Buat dia perang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu
bangsa.
d.
Fuerback dan Hegel
Ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara
adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan seberapa
banyak emas yang dimiliki oleh negara itu.
e.
Lenin (abad XIX)
Perang adalah kelanjutan politik dengan
cara kekerasan. Perang bahkan pertumpahan darah/revolusi di negara lain di
seluruh dunia adalah sah, yaitu dalam rangka mengkomuniskan bangsa di dunia.
f.
Lucian W. Pye dan Sidney
Kemantapan suatu sistem politik hanya
dapat dicapai apabila berakar pada kebudayaan politik bangsa ybs. Kebudayaan
politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejarahan sebagai satu
kesatuan budaya.
Dalam memproyeksikan eksistensi
kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif
tetapi juga harus menghayati kondisi subyektif psikologis sehingga dapat
menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa.
2.
Teori–Teori Geopolitik (ilmu bumi politik)
Geopolitik
adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori
ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :
a.
Federich Ratzel
1. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan
(disamakan) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang
hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi
dapat juga menyusut dan mati.
2. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati
oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin
memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
3. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan
hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat
bertahan hidup terus dan langgeng.
4.
Semakin tinggi budaya bangsa semakin
besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka
bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya
(ekspansi). Apabila ruang hidup negara (wilayah)
sudah
tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara
damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :
-menitik
beratkan kekuatan darat
-menitik
beratkan kekuatan laut
b.
Rudolf Kjellen
Negara sebagai satuan biologi, suatu
organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan
memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan
secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
Negara
merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang:
geopolitik, ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
Negara
tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu
swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk
meningkatkan kekuatan nasional.
c.
Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang
di Jerman di bawah kekuasan Adolf Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam
ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok–
pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjelen, yaitu sebagai
berikut :
Kekuasan imperium daratan yang kompak
akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilaut.
Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia
barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
Geopulitik
adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan.
Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan
hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).
d.
Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori ahli Geopolitik ini menganut
“konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat.
Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu
Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika
dan akhirnya dapat mengusai dunia.
e.
Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang siapa menguasai lautan akan
menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan
dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.
f.
W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan di udara justru yang paling
menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat
melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar
tidak mampu lagi bergerak menyerang.
g.
Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas (RIMLAND) yaitu teori
wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam
pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
B.
TEORI GEOPOLITIK menurut :
1.
Teori Geopolitik Frederich Ratzel
Pokok
– pokok teori Ratzel disebut teori ruang, yang menyebutkan bahwa :
Pertumbuhan negara mirip dengan
pertumbuhan organisme ( makhluk hidup ), yang memerlukan ruang hidup (
lebensraum ) cukup agar dapat tumbuh dengan subur melalui proses lahir, tunbuh,
berkembang, mempertahankan hidup, menyusut dan mati.
Kekuatan suatu negara harus mampu
mewadahi pertumbuhannya. Makin luas ruang dan potensi geografi yang ditempati
oleh kelompok politik dalam arti kekuatan makin besar kemungkinan kelompok
politik itu tumbuh.
Suatu bangsa dalam mempertahankan
kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul
saja yang dapat bertahan hidup terus dan berlangsung.
Apabila
ruang hidup negara sudah tidak dapat memenuhi keperluan, ruang itu dapat
diperluas dengan mengubah batas – batas negara baik secara damai maupun melalui
jalan kekerasan atau perang.
Pandangan
Ratzel tentang geopolitik menimbulkan dua aliran kekuatan, yaitu :
Berfokus
pada kekuatan didarat ( continental )
Berfokus
pada kekuatan dilaut ( maritime )
Melihat
adanya efek persaingan dua aliran kekuatan yang bersumber dari teorinya, Ratzel
meletakkan dasar – dasar suprastruktur geopolitik, yaitu bahwa kekuatan suatu
negara harus mampu mewadahi pertumbuhan kondisi dan kedudukan geographynya.
Dengan demikian, esensi pengertian politik adalah penggunaan kekuatan fisik
dalam rangka mewujudkan keinginan atau aspirasi nasional suatu bangsa. Hal ini
sering kearah politik adu kekuatan dan adu kekuasaan dengan tujuan ekspansi.
2.
Teori Geopolitik Rudolf Kjellen
Pokok – pokok teori Kjellen dengan tegas
menyatakan bahwa negara adalah suatu organisme hidup. Pokok teori tersebut
terinspirasi oleh pendapat Ratzel yang menyatakan bahwa negara adalah suatu
organisme yang tunduk pada hukum biologi, sedangkan pokok teori Ratzel mencoba
menerapkan metodologi biologi teori Evolusi Darwin yang sedang popular di Eropa
pada akhir abad ke-19 kedalam teori ruangnya. Pokok – pokok teori Kjellen
tersebut :
Negara merupakan satuan biologis, suatu
organisme hidup, yang memiliki intelektualitas. Negara dimungkinkan untuk
mendapatkan ruang yang cukup luas agar kemampuan dan kekuatan rakyatnya dapat
berkembang secara bebas.
Negara
merupakan suatu system politik yang meliputi geopolitik, ekonomi politik, demo
politik, dan krato politik ( politik memerintah ).
Negara harus mampu berswasembada serta
memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan tekhnologi untuk meningkatkan kekuatan
nasionalnya : kedalam untuk mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis dan
keluar untuk mendapatkan batas – batas negara yang lebih baik. Sementara itu,
kekuasaan imperium continental dapat mengontrol kekuatan maritime.
3.
Teori Geopolitik Karl Haushofer
Pokok – pokok teori Haushofer pada
dasarnya menganut teori Kjellen dan bersifat ekpansionis serta rasial, bahkan
dicurigai sebagai teori yang menuju kepada peperangan. Kecurigaan itu
disebabkan oleh pendapat yang mengutik pernyataan Herakleitos, bahwa “ perang
adalah bapak dari segala hal “ atau dengan kata lain “ perang merupakan hal
yang diperlukan untuk mencapai kejayaan bangsa dan negara “.
Teori Haushofer berkembang di Jerman dan
mempengaruhi Adolf Hitler. Teori ini pun dikembangkan di Jepang dalam ajaran
Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Inti teori
Haushofer adalah :
Suatu bangsa dalam mempertahankan
kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Kekuatan imperium daratan
dapat mengejar kekuasaan imperium maritime untuk menguasai pengawasan dilaut. Beberapa
negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia Barat
( Jerman dan Italia ) serta Jepang di Asia Timur Raya.
Geopolitik
adalah doktrin negara yang menitik beratkan perhatian kepada soal strategis
perbatasan. Ruang hidup bangsa dan tekanan kekuasaan ekonomi dan social yang
rasial mengharuskan pembagian baru dari kekayaan alam dunia.
Geopolitik adalah landasan ilmiah bagi
tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup. Wawasan nasional
suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik
yangdianutnya. Beberapa teory paham kekuasaan dan teori geopolitik diuraikan
sebagai berikut
1.
Paham paham kekuasaan
Perumusan
waawasan nasionl lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh
mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggung jawabkan.
2.
Teori teori singkat
Geopolitik
berasal dari kata “geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang
didasarkan kepada pertimbangan pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif
kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan
nasional indonesia merupakan wawasan yang di kembangkan berdasarkan teori
wawasan nasional secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh
paham kekuasaan bangsa indonesia dan geopolitik imdonesia
1.
Paham kekusaan bangsa indonesia
wawasan
nasional bangsa indonesia tidak mengembangkan ajaean tentang kekuasaaan dan adu
kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih benih persengkataan dan
ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa indonesia menyatakan bahwa
:ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik masional,
dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geo0greafi indonesia dengan segala aspek
kehidupan nasionalnya.
2.
Geopolitik indonesia
Pemahaman
tentang kekuatan dan kekusaan yang dikembangkan di indonesia didasarkan pada
pemahaman tentang paham perang dan damai sejahtra disesuaikan dengan kondisi
dan konstelasi geografi indonesia. Sedangkan pemahaman tentang negara indonesia
menganut paham negara kepulauan
Yaitu
paham yang di kembangkan dari asas archipelago yangmemang berbeda dengan pemahaman
archipologi dinegara negara barat pada umumnya.
3.
Dasar pemikiran wawasan nasional indonesia
Wawasan
masional indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa
indonesia yand berlandaskan faksafah pancasila dan oleh pandanganfeopolitik indonesia
yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa indonesia.
Karena
itu, pembahasan latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan
pengembagan wawasan nasional indonesia ditinjau dari :
a.
Latar belakang pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
b.
Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan nusantara.
c.
Latar nelakang pemikiran aspek sosial budaya bangsa indonesia.
d.
Latar belakang pemikiran aspek kesejarahan bangsa Indonesia
latar
belakang filosofis wawasam nusantara
Pemikiran
berdasarkan falsafah pancasila
Berdasarkan
falsafah pancasila, manuisia indonesia adalah mahluk ciptaan tuhan yang
mempunyai naluri, ahlak,daya pikir, dan sadar akan keberadaanya yang serba
terhubung dengan sesamanya, lingkunganya dan alam semesta,dan penciptanya.
Berdasarkan
kesadaran yang di pengaruhi oleh lingkungnya, manusia indonesia memiliki
inovasi.
C.
Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan nasional Indonesia dikembangkan
berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai
oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara Indonesia.
1.
Paham kekuasaan Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan
berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan :
“Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan
demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan
dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan
ekspansionisme.
Bangsa Indonesia yang berfalsafah &
berideologi Pancasila menganut paham : tentang perangdan damai berupa, Bangsa
Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.
Geopolitik
Indonsia
Indonesia menganut paham negara
kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan
sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai Tanah Air dan
ini disebut negara kepulauan.
Pemahaman tentang negara atau state,
Indonesia menganut paham Negara Kepulauan yaitu paham yang dikembangkan dari
Archipelego Concept (Asas Archipelego) yang memang berbeda dengan pemahaman
Archipelego di negara-negara Barat pada umumnya.
Perbedaan
yang esensial dari pemahaman ini adalah :
Menurut Paham Barat peranana laut sebagai
pemisah pulau, sedang Paham Indonesia menyatakan laut sebagai penghubung
sehingga wilayah negara sebagai satu kesatuan yang utuh sebagai Satu Tanah Air
dan disebut Negara Kepulauan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar