Senin, 08 Oktober 2012

Kebudayaan dan Peradaban



A.    Pengertian Kebudayaan dan Peradaban

1.     Kebudayaan

pengertian dari “Kebudayaan” dan “Peradaban” secara umum maka keduanya adalah hampir mirip akan tetapi sebenarnya memiliki makna yang berbeda. Kebudayaan melahirkan peradaban dan peradaban lahir dari kebudayaan, dan tidak ada manusia yang tidak berbudaya karena tidak ada manusia yang hidup sendirian. Dari karena itulah maka sekelompok manusia yang membentuk masyarakat pasti melahirkan sebuah kebudayaan yang berkembang menjadi peradaban.
Kata ”kebudayaan” berasal dari (bahasa Sansekerta) buddayah yang merupakan bentuk jamak dari kata “budhi” yang berarti budi atau akal. Kebudayaan diartikan sebagai “hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal”. Menurut Koentjaraningrat, kebudayaan adalah keseluruhan manusia dari kelakuan dan hasil yang harus didapatkannya dengan belajar, dan semua itu tersusun dalam kehidupan masyarakat.
Senada dengan Koentjaraningrat adalah apa yang didefinisikan oleh Selo Soemardjan dan Soelaeman Soenardi, dalam bukunya Setangkai Bunga Sosiologi (Jakarta:Yayasan Badan Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 1964), hal 113, merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, cipta, dan rasa masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah (material culture) yang diperlukan oleh manusia untuk menguasai alam sekitarnya agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk keperluan masyarakat.
“Kebudayaan” dalam bahasa Inggris disebut culture. Sebuah istilah yang relatif baru karena istilah ‘culture’ sendiri dalam bahasa Inggris baru muncul pada pertengahan abad ke-19. Sebelum tahun 1843 para ahli anthropologi memberi arti kebudayaan sebagai cara mengolah tanah, usaha bercocok tanam, sebagaimana tercermin dalam istilah agriculture dan holticulture.
Hal ini dapat dimengerti karena istilah culture berasal dari bahasa Latin colere yang berarti pemeliharaan, pengolahan tanah pertanian. Dalam arti kiasan kata itu juga diberi arti “pembentukan dan pemurnian            jiwa”.Seorang antropolog lain, E.B. Tylor (1871), dalam bukunya yang berjudul Primitive Culture (New York; Brentano’s, 1924), hal 1, pernah mencoba memberikan definisi mengenai kebudayaan sebagai yaitu; “Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggot masyarakat”

2.     Peradaban

Adapun istilah “peradaban” dalam bahasa Inggris disebut civilization. Istilah peradaban ini sering dipakai untuk menunjukkan pendapat dan penilaian kita terhadap perkembangan kebudayaan. Pada waktu perkembangan kebudayaan mencapai puncaknya yang berwujud unsur-unsur budaya yang halus, indah, tinggi, sopan, luhur, dan sebagainya, maka masyarakat pemilik kebudayaan tersebut dikatakan telah memiliki peradaban yang tinggi.
Seperti yang diungkapkan Arnold Toynbee “The Disintegrations of Civilization” dalam Theories of Society, (New York, The Free Press, 1965), hal. 1355, peradaban adalah kebudayaan yang telah mencapai taraf perkembangan teknologi yang sudah lebih tinggi.
Pengertian yang lain menyebutkan bahwa peradaban adalah kumpulan seluruh hasil budi daya manusia, yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, baik fisik (misalnya bangunan, jalan), maupun non-fisik (nilai-nilai, tatanan, seni budaya, maupun iptek).
Huntington memberi definisi bahwa peradaban adalah sebuah identitas terluas dari budaya, yang teridentifikasi melalui unsur-unsur obyektif umum, seperti bahasa, sejarah, agama, kebiasaan, institusi, maupun melalui identifikasi diri yang subyektif. Berangkat dari definisi ini, maka masyarakat Amerika –khususnya Amerika Serikat- dan Eropa yang sejauh ini disatukan oleh bahas, budaya dan agama dapat diklasifikasikan sebagai satu peradaban, yakni peradaban barat.
Lebih lanjut Huntington menyatakan bahwa term “Barat”, secara universal, digunakan untuk menunjuk pada apa yang disebut dunia Kristen Barat. Dengan demikian, “Barat” merupakan sebuah peradaban yang dipandang sebagai “penunjuk arah” dan tidak diidentikkan dengan nama orang-orang tertentu, agama, atau wilayah geografis. Akan tetapi pengidentifikasian ini mengangkat peradaban dari historitas, wilayah geografis, dan konteks kulturalnya. Secra historis, peradaban Barat adalah peradaban Eropa, namun di era modern ini yang dimaksud dengan peradaban Barat adalah peradaban Eroamerika (Euroamerican) atau Atlantik Utara.
Mengenai pertentangan antara budaya Barat dan budaya Timur, Kun Maryati dan Juju Suryawaty menagatakan: “Dalam masyarakat dunia, ada pandangan yang menganggap budaya Barat sebagai budaya progresif atau maju yang sarat dengan kedinamisan (hot culture). Sebaliknya, budaya Timur diidentikkan dengan budaya yang dingin dan kurang dinamis (cold culture). Pertentangan ini cenderung Eropa-sentris sehingga mengakibatkan westernisasi di berbagai bidang kehidupan”.
Dengan demikian, maka sebuah bangunan yang indah sebagai karya arsitektur mempunyai dua dimensi yang saling melengkapi: dimensi seni dan falsafahnya berakar pada kebudayaan, sedangkan kecanggihan penggunaan material dan pengolahannya merupakan hasil peradaban. Dengan kata lain, kebudayaan ialah apa yang kita dambakan, sedangkan peradaban ialah apa yang kita pergunakan. Kebudayaan tercermin dalam seni, bahasa, sastra, aliran pemikiran, falsafah dan agama, bentuk-bentuk spritualitas dan moral yang dicita-citakan, falsafah dan ilmu-ilmu teoritis. Peradaban tercermin dalam politik praktis, ekonomi, teknologi, ilmu-ilmu terapan, sopan santun pergaulan, pelaksanaan hukum dan undang-undang.
Sejalan dengan pemikiran Spranger ini adalah Effat al-Syarqawi yanhg mengartikan “kebudayaan” sebagai khazanah sejarah suatu bangsa/masyarakat yang tercermin dalam pengakuan/kesaksiannya dan nilai-nilainya, yaitu kesaksian dan nilai-nilai yang menggariskan bagi kehidupan suatu tujuan ideal dan makna rohaniah yang dalaam, bebas dari kontradiksi ruang dan waktu. Dengan kata lain, “kebudayaan” adalah struktur intuitif yang mengandung nilai-nilai rohaniah tertinggi, yang menggerakkan suatu masyarakat melalui falsafah hidup, wawasan moral, citarasa estetik, cara berpikir, pandangan dunia (weltanschaung) dan sistem nilai-nilai.
Adapun “peradaban” ialah khazanah pengetahuan terapan yang dimaksudkan untuk mengangkat dan meninggikan manusia agar tidak menyerah terhadap kondisi-kondisi di sekitarnya. Di sini ‘peradaban’ meliputi semua pengalaman praktis yang diwarisi dari satu generasi ke generasi lain. Peradaban tampak dalam bidang fisika, kimia, kedokteran, astronomi, ekonomi, politik praktis, fiqih mu’amalah, dan semua yang berkaitan dengan penggunaan ilmu terapan dan teknologi.



B.    Wujud kebudayaan dan unsur- unsurnya
Semua kebudayaan senantiasa bergerak karena ia dinamis karena sebaenarnya gerak kebudayaan adalah gerak manusia itu sendiri. Gerak atau dinamika manusia sesama manusia, atau dari satu daerah kebudayaan ke daerah lain, baik disengaja atau tidak seperti migrasi atau pengungsian dengan sebab-sebab tertentu. Dinamika ini membawa kebudayaan dari suatu masyarakat ke masyarakat lain yang menyebabkan terjadinya akulturasi.
Proses akulturasi kebudayaan dalam sejarah umat manusia telah terjadi pada umat atau bangsa-bangsa terdahulu. Adakalanya kebudayaan yang dibawa dapat dengan mudah diterima oleh masyarakat setempat dan adakalanya ditolak, bahkan ada sekelompok individu yang tetap tidak menerima kebudayaan asing walaupun mayoritas kelompok individu di sekelilingnya sudah menjadikan kebudayaan tersebut bagian dari kebudayaannya.
Pada umumnya unsur-unsur kebudayaan asing yang mudah diterima adalah:
Ø  Unsur kebudayaan kebendaan seperti alat-peralatan yang terutama sangat mudah dipakai dan dirasakan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya, contohnya adalah alat tulis-menulis yang banyak dipergunakan orang Indonesia yang diambil dari unsur-unsur kebudayaan Barat.
Ø  Unsur-unsur yang terbukti membawa manfaat besar misalnya radio transistor yang banyak membawa kegunaan terutama sebagai alat mass-media.
Ø  Unsur-unsur yang dengan mudah disesuaikan dengan keadaan masyarakat yang menerima unsur-unsur tersebut, seperti mesin penggiling padi yang dengan biaya murah serta pengetahuan teknis yang sederhana, dapat digunakan untuk melengkapi pabrik-pabrik penggilingan.
Unsur-unsur kebudayaan yang sulit diterima oleh suatu masyarakat adalah misalnya:
Unsur yang menyangkut sistem kepercayaan seperti ideologi, falsafah hidup dan lain-lain,
Unsur-unsur yang dipelajari pada taraf pertama proses sosialisasi. Contoh yang paling mudah adalah soal makanan pokok suatu masyarakat. Nasi sebagai makanan pokok sebagian besar msayarakat Indonesia sukar sekali diubah dengan makanan pokok yang lain.


Unsur-unsur kebudayaan digolongkan kepada unsur besar dan unsur kecil yang lazimnya disebut dengan istilah culture universal karena di setiap penjuru dunia manapun kebudayaan tersebut dapat ditemukan seperti pakaian, tempat tinggal dan lain sebagainya. Beberapa orang sarjana telah mencoba merumuskan unsur-unsur pokok kebudayaan. Seperti Melville J. Herskovits, Bronislaw Malinowski, C. Kluckhohn dan Prof. Koentjaraningrat.
Melville J. Herskovitz menyebutkan ada empat unsur pokok kebudayaan, yaitu:
Alat-alat teknologi,
Sistem ekonomi
Keluarga,dan
Kekuasaan politik.
Bronislaw Malinowski menyatakan ada empat unsur pokok kebudayaan yang meliputi:
  • Sistem norma-norma yang memungkinkan kerja sama antar para anggota masyarakat agar menyesuaikan dengan alam sekelilingnya,
  • Organisasi ekonomi
  • Alat dan lembaga atau petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama), dan
  • Organisasi kekuatan (politik).
Kliucckhohn menyebutkan ada tujuh unsur kebudayan, yaitu:
  1. Sistem mata pencaharian hidup,
  2. Sistem peralatan dan teknologi,
  3. Sistem organisasi kemasyarakatan,
  4. Sistem pengetahuan,
  5. Bahasa,
  6. Kesenian, dan
  7. Sistem religi dan upacara keagamaan.


C.    Hubungan antar Manusia, Masyarakat dengan Kebudayaan
Dalam hal membahas tentang hubungan antara manusia, masyarakat, dan kebuayaan ketiganya saling berhubungan satu sama lain . Masyarakat adalah suatu organisasi manusia yang saling berhubungan dengan kebudayaan. Mc Iver pakar sosiologi politik pernah mengatakan:”Manusia adalah makhluk yang dijerat oleh jaring – jaring yang dirajutnya sendiri”. Jaring – jaring itu adalah kebudayaan. Mc Iver ingin mengatakan bahwa kebudayaan adalah sesuatu yang diciptakan oleh masyarakat tetapi pada gilirannya merupakan suatu kekuatan yang mengatur bahkan memaksa manusia untuk melakukan tindakan dengan “pola tertentu”.  Kebudayaan bahkan bukan hanya merupakan kekuatan dari luar diri manusia tetapi bisa tertanam dalam kepribadian individu .
Dengan demikian kebudayaan merupakan kekuatan pembentuk pola sikap dan perilaku manusia dari luar dan dari dalam. Unsur paling sentral dalam suatu kebudayaan adalah nilai – nilai yang merupakan suatu konsepsi tentang apa yang benar atau salah (nilai moral), baik atau buruk (nilai etika) serta indah atau jelek (nilai estetika). Dari sistem nilai inilah kemudian tumbuh norma yang merupakan patokan atau rambu – rambu yang mengatur perilaku manusia di dalam masyarakat.
Dari uraian tersebut diatas jelas sekali bahwa kebudayaan merupakan unsur paling dasar (basic) dari suatu masyarakat, sehingga sampai sekarang sebahagian sosiolog dan antropolog masih menganut faham cultural determinism yaitu bahwa sikap, pola perilaku manusia dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaannya.
Lawrence Harrison dalam bukunya “Culture Matters” menggambarkan bagaimana nilai – nilai budaya mempengaruhi kemajuan maupun kemunduran manusia (Harrison, 2000). Samuel Huntington memberi contoh bahwa pada tahun 1960-an Ghana dan Korea Selatan memiliki kondisi ekonomi yang kurang lebih sama. Tiga puluh tahun kemudian Korea telah menjadi Negara maju, tetapi Ghana hampir tidak mengalami kemajuan apapun dan saat ini GNP perkapitanya hanya seperlimabelas Korea Selatan. Ini disebabkan  karena bangsa Korea (selatan) memiliki nilai – nilai budaya tertentu seperti hemat, kerja keras, disiplin dan sebagainya. Semua ini tidak dimiliki masyarakat Ghana.
Secara umum kebudayaan dapat didefinisikan sebagai suatu sistem pengetahuan, gagasan, ide, yang dimiliki oleh suatu kelompok manusia, yang berfungsi sebagai pengarah bagi mereka yang menjadi warga kelompok itu dalam bersikap dan bertingkah laku. Karena berfungsi sebagai pedoman dalam bersikap dan bertingkah laku, maka pada dasarnya kebudayaan mempunyai kekuatan untuk memaksa pendukungnya untuk mematuhi segala pola acuan yang digariskan oleh kebudayaan itu.
Dalam konteks Negara, kebudayaan merupakan sebuah penentu penting bagi kemampuan suatu Negara untuk makmur, oleh karena budaya membentuk pemikiran orang – orang mengenai resiko, penghargaan dan kesempatan. Sementara itu disisi lain, pembangunan pada dasarnya merupakan proses aktivitas yang bersifat kontinyu dan terencana yang ditujukan untuk merubah dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi kearah yang lebih baik dan wajar dari waktu ke waktu.
D.    Pengaruh Budaya Barat Terhadap Budaya Nasional
Masuknya budaya asing ke indonesia disebabkan salah satunya karena adanya krisis globalisasi yang meracuni indonesia. Pengaruh tersebut berjalan sangat cepat dan menyangkut berbagai bidang kehidupan. Tentu saja pengaruh tersebut akan menghasilkan dampak yang sangat luas pada sistem kebudayaan masyarakat. Begitu cepatnya pengaruh budaya asing tersebut menyebabkan terjadinya goncangan budaya(culture shock), yaitu suatu keadaan dimana masyarakat tidak mampu menahan berbagai pengaruh  kebudayaan yang datang dari luar sehingga terjadi ketidakseimbangan dalam kehidupan masyarakat yang bersangkutan.
Adanya penyerapan unsur budaya luar yang di lakukan secara cepat dan tidak melalui suatu proses internalisasi yang mendalam dapat menyebabkan terjadinya ketimpangan antara wujud yang di tampilkan dan nilai-nilai yang menjadi landasannya atau yang biasa disebut ketimpangan budaya.
Teknologi yang berkembang pada era globasisasi ini mempengaruhi karakter sosial dan budaya dari lingkungan sosial . Menurut Soerjono Soekanto  (1990) masuknya budaya asing ke indonesia mempunyai pengaruh yang sangat peka serta memiliki dampak  positif dan negatif.
1)    Dampak Positif
     Modernisasi yang terjadi di Indonesia yaitu pembangunan yang terus berkembang di Indonesia dapat merubah perekonomian indonesia dan mencapai tatanan kehidupan bermasyarakat yang adil, maju, dan makmur. Hal tersebut dihaarapkan akan mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera baik batin, jasmani dan rohani.

2)    Dampak Negatif
Budaya yang masuk ke Indonesia seperti cara berpakaian, etika, pergaulan dan yang lainnya sering menimbulkan berbagai masalah sosial diantaranya;  kesenjangan sosial ekonomi, kerusakan lingkungan hidup, kriminalitas, dan kenakalan remaja.
a)    Kesenjangan Sosial Ekonomi
Kesenjangan sosial ekonomi adalah suatu keadaan yang tidak seimbang di bidang sosial dan ekonomi dalam kehidupan masyarakat. Artinya ada jurang pemisah yang lebar antara si kaya dan si miskin, akibat tidak meratanya pembangunan. Apabila jurang pemisah ini tidak segera
ditanggulangi dan menimbulkan kecemburuan masyarakat sosial yang dapat menyebabkan keresahan dalam massyarakat. Kesenjangan sosial itu sendiri akan mengakibatkan hal- hal berikut ini:
•    Lahirnya kelompok kelompok sosial tertentu seperti adanya pengamen yang banyak berkeliaran di jalanan yang menyebabkan masyarakat terganggu dan keberadaan pengamen tersebut sering menimbulkan masalah yang dapat meresahkan masyarakat sekitar disamping itu juga     terdapat kelompok pengangguran yang semakin hari semakin  meningkat jumlahnya dan jika tidak dtanggulangi secara cepat maka akan menimbulkan kasus atau kriminalitas
b)    Kerusakan Lingkungan Hidup
Pencemaran yang terjadi di lingkungan masyarakat menimbulkan dampak  sebagai berikut:
•    Polusi udara, menyebabkan sesak nafas,mata pedih, dan pandangan     mata kabur.
•    Polusi tanah, menyebabkan lahan pertanian menjadi rusak.
•    Polusi air, menyebabkan air tidak bersih dan tidak sehat isi.
c)    Masalah Kriminalitas
Kriminalitas adalah perbuatan yang melanggar hukum atau hal- hal yang bersifat kejahatan, seperti korupsi, pencurian, perkelahian, pembunuhan, pemerkosaan dan lainnya. Dalam kriminologi kejahatan disebabkan karena adanya kondisi dan proses- proses sosial yang sama yang menghasilkan perilaku sosial lainnya. Artinya, terdapat hubungan antara variasi angka kejahatan dan variasi organisasi – organisasi sosial dimana kejahatan tersebut terjadi.sebagaimana dikatakan E.H. Sutherland ( dalam Soejono Soekamto, 1990: 367) kriminalitas (perilaku jahat) merupakan proses asosiasi diferensial, karena apa yang dipelajari dalam proses tersebut sebagai akibat interaksi dalam pola dan perilaku yang jahat.
d)    Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja adalah penyimpangan perilaku yang dilakukan generasi muda (sekelompok remaja). Misalnya tawuran, perusakan barang milik masyarakat, penyimpangan seksual, dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang. Kenakalan remaja dapat disebabkan  oleh beberapa faktor, yaitu faktor internal dan eksternal.
1.    Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari remaja atau keadaan        pribadi remaja itu sendiri. Misalnya, pembawaan sikap negatif dan suka dikendalikan yang juga mengarah pada perbuatan nakal. Selain itu,  kenakalan remaja dapat disebabkan karena adanya pemenuhan kebutuhan pokok yang tidak seimbang dengan keinginan remaja sehingga menimbulkan konflik pada dirinya dan kurang mampunya si remaja itu menyesuaikan diri dengan lingkungan.
2.    Faktor eksternal, yaitu faktor yang berasal dari luar diri remaja itu        artinya, berasal dari lingkungan hidup remaja tersebut. Misalnya           kehidupan keluarga, pendidikan di sekolah, pergaulan, dan media         massa. Seseorangyang hidup dalam keluarga yang tidak harmonis        cenderung akan memepnyai perilaku yang kurang baik dan menyimpang dari norma dan nilai yang berada pada masyarakat. Misalnya seorang anak yang sering melihat orang tuanya bertengkar dapat melarikan diri pada obat-obatan karena ia tidak tahan melihat pertengkaran orang tuanya.
E.     Kebudayaan dan Agama
Budaya diperoleh melalui belajar. Tindakan-tindakan yang dipelajari antara lain cara makan, minum, berpakaian, berbicara, bertani, bertukang, berrelasi dalam masyarakat adalah budaya. Tapi kebudayaan tidak saja terdapat dalam soal teknis tapi dalam gagasan yang terdapat dalam pikiran yang kemudian terwujud dalam seni, tatanan masyarakat, etos kerja dan pandangan hidup. Yojachem Wach berkata tentang pengaruh agama terhadap budaya manusia yang immaterial bahwa mitologis hubungan kolektif tergantung pada pemikiran terhadap Tuhan. Interaksi sosial dan keagamaan berpola kepada bagaimana mereka memikirkan Tuhan, menghayati dan membayangkan Tuhan (Wach, 1998:187).
Lebih tegas dikatakan Geertz (1992:13), bahwa wahyu membentuk suatu struktur psikologis dalam benak manusia yang membentuk pandangan hidupnya, yang menjadi sarana individu atau kelompok individu yang mengarahkan tingkah laku mereka. Tetapi juga wahyu bukan saja menghasilkan budaya immaterial, tetapi juga dalam bentuk seni suara, ukiran, bangunan.
Faktor kondisi yang objektif menyebabkan terjadinya budaya agama yang berbeda-beda walaupun agama yang mengilhaminya adalah sama. Nuansa yang terjadi pada Islam yang tumbuh dalam masyarakat di mana pengaruh Hinduisme yang kuat dengan yang tidak adalah sangat berbeda. Jadi budaya juga mempengaruhi agama. Budaya agama tersebut akan terus tumbuh dan berkembang sejalan dengan perkembangan kesejarahan dalam kondisi objektif dari kehidupan penganutnya (Andito, ed, 1998:282).Tapi hal pokok bagi semua agama adalah bahwa agama berfungsi sebagai alat pengatur dan sekaligus membudayakannya dalam arti mengungkapkan apa yang ia percaya dalam bentuk-bentuk budaya yaitu dalam bentuk etis, seni bangunan, struktur masyarakat, adat istiadat dan lain-lain. Jadi ada pluraisme budaya berdasarkan kriteria agama. Hal ini terjadi karena manusia sebagai homoreligiosus merupakan insan yang berbudidaya dan dapat berkreasi dalam kebebasan menciptakan pelbagai objek realitas dan tata nilai baru berdasarkan inspirasi agama.
Memecahkan kedudukan nisbah antara kebudayaan dan agama adalah essensial dan fundamental sekali, karena masalah tersebut merupakan pemecahan akar/cabang berbagai persoalan lainnya dari masalah terpokok termaksud di atas.
Ada beberapa pendirian mengenai nisbah antara agama dan kebudayaan, yaitu:
  1. Pendapat pertama: agama adalah bagian dari kebudayaan, jadi kebudayaan mencakup agama.
  2. Pendapat kedua: Kebudayaan adalah bagian dari agama, jadi agma mencakup kebudayaan.
Agama samawi dan agam kebudayaan tidak saling mencakup. Pada prinsipnya yang satu tidak merupakan bagian dari pada agama yang lainnya, masing-masing berdiri sendiri. Antara keduannya tentu saja dapat saling berhubungan erat seperti yang kita saksikan dalam kehidupan sehari-hari. Sebagaimana hubungan pasangan suami-istri, yang dapat melahirkan putra, namun suami bukan bagian dari istri, demikian pula sebaliknya.
Agama Budaya, Agama Kebudayaan, Agama Filsafat ialah Agama Bumi, ialah agama hasil ciptaan manusia. Kebudayaan Agama adalah kebudayaan yang dilandasi oleh ajaran agama tertentu, seperti Kebudayaan Islam, Kebudayaan Yahudi, Kebudayaan Nasrani, Kebudayaan Hindu, Kebudayaan Konghucu, dan lain sebagainya.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar